YLKI: Verifikasi Impor Dihilangkan, Konsumen Dirugikan

Oleh : Irvan AF | Rabu, 22 Februari 2017 - 09:04 WIB

Logo Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) (hukumonline)
Logo Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) (hukumonline)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta setiap peraturan yang tidak melindungi kepentingan konsumen dan mendukung industri nasional harus dibatalkan atau dicabut.

"Peraturan yang bertentangan dengan kepentingan konsumen tentu saja harus dicabut. Setiap peraturan yang bertentangan dengan UU perlindungan konsumen maka batal demi hukum," ujar Tulus saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/2/2017).

Tulus mengacu pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 87/2015 tentang Ketentuan Impor Produk Tertentu dan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 70/2015 tentang Angka Pengenal Importir yang diduga memicu banjirnya produk kosmetika.

Padahal, penghilangan verifikasi impor tidak sejalan dengan semangat untuk menggerakkan industri dalam negeri. Selain itu, kebijakan ini juga bisa mendorong masuknya produk ilegal yang bisa mengancam kondisi fiskal karena tidak adanya pungutan bea masuk.

Tulus menjelaskan semua barang impor harus memenuhi semua ketentuan yang diwajibkan pemerintah dan mengikuti peraturan, termasuk produk kosmetika yang sesuai dengan standar Badan POM. Namun, apabila terdapat produk kosmetika impor yang tidak sesuai ketentuan berlaku, Tulus meminta adanya upaya optimal penegakan hukum di setiap pintu masuk pelabuhan.

"Kalau ada barang impor yang tidak memenuhi standar kualitas, artinya itu tentu saja barang ilegal yang diselundupkan oleh importir. Jika ada kasus seperti itu, harus ada penegakan hukum," katanya.

Menurut dia, meski saat ini ada kerja sama perdagangan bebas di tingkat ASEAN, tetapi produk atau barang tersebut harus sesuai dengan standar regulasi yang ada di Indonesia.� "Misal kosmetik, itu harus penuhi standar tertentu untuk importir sebelum memasukan produk. Jadi, kalau ada kosmetik ilegal tentu harus diproses secara hukum," ujar Tulus.

Ia menegaskan setiap produk obat maupun kosmetika yang masuk harus diteliti, terutama terkait standar sisi kandungan dan efek samping, manfaat, tanggal kadaluarsa maupun penggunaan bahasa Indonesia.

Untuk itu, Tulus menekankan pentingnya penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk semua barang termasuk produk impor, yang saat ini masih bersifat sukarela.

"Tentu idealnya semua wajib SNI, cuma sekarang belum dengan alasan mempertimbangkan kepentingan nasional dan apakah semua industri sudah siap atau belum," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim Bank Mandiri Singapura

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:48 WIB

BMSG Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Bank Mandiri di Mancanegara

Bank Mandiri Singapura (BMSG) baru-baru ini menyelenggarakan acara bertajuk “BMSG on Preference“ mengusung tema “Elevating ESG Impact,“ acara perdana ini bertujuan meningkatkan kesadaran,…

Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman Memasuki Panen Raya 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:36 WIB

Alhamdulilah! Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman

Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan stok beras di Jakarta dinyatakan aman memasuki panen raya.

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:12 WIB

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5). Rapat menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp17,68 triliun…

56% Perempuan Pemilik UKM di Indonesia Mengalami Peningkatan Pendapatan Sejak Menerima Pembayaran Digital

Jumat, 03 Mei 2024 - 17:35 WIB

56% Perempuan Pemilik UKM di Indonesia Mengalami Peningkatan Pendapatan Sejak Menerima Pembayaran Digital

Visa, pemimpin global dalam pembayaran digital, melakukan survei terhadap usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia . Temuan menunjukkan bahwa 54% UKM yang dipimpin oleh perempuan dan 48%…

Reboisasi lahan kritis merupakan upaya Telkom dalam pencegahan terjadinya erosi tanah

Jumat, 03 Mei 2024 - 16:48 WIB

Telkom Dukung Pemulihan 82,1 Ha Lahan Kritis melalui Reboisasi 33.800 Bibit Pohon

Data Kementerian Kemaritiman & Investasi tahun 2022 menyebut luas lahan kritis nasional sebesar 12.744.925 Ha. Hal ini terjadi dikarenakan tidak seimbangnya penebangan pohon dengan penanaman…