Hindari Jeratan Pinjaman Online, Ini Tujuh Poin yang Harus Diperhatikan Menurut YLKI

Oleh : Hariyanto | Senin, 19 November 2018 - 10:30 WIB

Fintech (Foto Dok Industry.co.id)
Fintech (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menilai, saat ini praktik bisnis pinjaman online (pinjol) terus merebak, bahkan masif. Pemerintah pun berbangga, menepuk dada, sementara ribuan konsumen merana, menjadi korban pinjol.  

"Manakala pengawasan pemerintah (OJK) masih lemah, konsumen harus mewaspadai jeratan pinjol. Kecuali jika pinjol akan menjerat leher Anda," kata Tulus melalui keterangan tertulis kepada INDUSTRY.co.id, Senin (19/11/2018).

Menurut Tulus, beberapa poin yang harus Anda waspadai sebelum bertransaksi dengan pinjol adalah pertama, jangan mudah tergiur oleh bujuk rayu, iklan/promosi pinjol dan pastikan Anda bertransaksi dengan pinjol karena emergency saja.

" Kedua, pastikan Anda telah membaca dengan cermat/seksama dan memahami semua ketentuan/peraturan teknis yang dibuat oleh pinjol," kata Tulus.

Ketiga, lanjut Tulus, pastikan Anda bertransaksi dengan pinjol yang sah (terdaftar di OJK). Saat ini terdapat 300-an pinjol beroperasi di Indonesia, tetapi yang berizin hanya 70-an saja. Empat, pastikan Anda mengetahui cara pembayaran, cara penagihan, besaran denda harian, dan besaran komisi/bunga.

Kelima, jangan pernah Anda menunggak dan atau melewati jatuh tempo pembayaran. Kecuali Anda ingin terjerat hutang bunga berbunga yang mencekik leher. "Ke enam Pilihlah pinjol dengan besaran bunga/komisi dan denda harian yang paling rendah/paling kecil," ungkapnya.

Terakhir, kata Tulus, segera laporkan (ke OJK/polisi) jika terjadi dugaan penyadapan/ penyalahgunaan data pribadi secara berlebihan dan atau teror fisik oleh pinjol; 

"Dan waspadalah, Pinjaman online akan menyadap seluruh data pribadi yang ada pada telepon seluler Anda: mulai nomor telepon teman/saudara/atasan, bahkan photo pribadi Anda. Data pribadi inilah yang akan dijadikan alat untuk menekan/menteror Anda, jika Anda menunggak/telat bayar hutang," pungkas Tulus.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Ketua Umum INKOWAPI, Sharmila Yahya

Minggu, 28 April 2024 - 20:03 WIB

INKOWAPI Siap Dukung Percepatan Pelaksanaan Program Makan Siang & Susu Gratis

Induk Koperasi Pengusaha Wanita Indonesia (INKOWAPI) mendukung percepatan pelaksanaan program makan siang dan susu gratis yang digagas Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029.

Baliho Dico Ganinduto

Minggu, 28 April 2024 - 18:54 WIB

Viral Baliho Dico Ganinduto Gubernur Jateng, Ini Kata Pakar

Sejumlah wilayah di Jawa Tengah 'dibanjiri' baliho hingga billboard yang menampilkan foto Bupati Kendal Dico Ganinduto. Hal tersebut membuat menarik perhatian seluruh masyarakat Jateng hingga…

Dukungan Lingkungan Penting bagi Produksi Gula, PT PG Rajawali II Gencarkan Kemitraan Tebu dan Salurkan Bantuan Fasilitas Umum bagi Desa Penyangga

Minggu, 28 April 2024 - 16:16 WIB

Dukungan Lingkungan Penting bagi Produksi Gula, PG Rajawali II Gencarkan Kemitraan Tebu dan Salurkan Bantuan Fasilitas Umum bagi Desa Penyangga

Indramayu – Upaya mendorong produktivitas gula perlu mendapat dukungan kolektif berbagai pihak, salah satunya dari masyarakat desa penyangga di sekitar perkebunan tebu dan pabrik gula. Pemberdayaan…

Pelita Air

Minggu, 28 April 2024 - 15:28 WIB

Pelita Air Tambah Rute Baru Penerbangan Langsung Jakarta-Kendari-Jakarta

Pelita Air (kode penerbangan IP), membuka rute penerbangan baru Jakarta-Kendari-Jakarta (langsung) dengan melakukan penerbangan perdana dari Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta Jakarta (CGK) ke…

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

Minggu, 28 April 2024 - 14:54 WIB

Pegadaian Berangkatkan Peserta Program Umrah Akbar

PT Pegadaian memberangkatkan peserta program Umrah Akbar dari beberapa wilayah di Indonesia pada 22, 23 dan 24 April 2024. Khusus untuk Jakarta, para peserta berangkat melalui Bandara Soekarno…