Kemenhub Bakal Batasi Jumlah Taksi Online

Oleh : Irvan AF | Sabtu, 18 Februari 2017 - 08:12 WIB

Ilustrasi Uber. (Carl Court/Getty Images)
Ilustrasi Uber. (Carl Court/Getty Images)

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Jumlah taksi online akan dibatasi sebagai salah satu upaya mewujudkan kesetaraan pelaksanaan peraturan dengan taksi konvensional serta untuk menciptakan iklim bisnis transportasi yang lebih sehat, kata Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Pudji Hartanto Iskandar.

"Berkaitan dengan titik jenuh atau kuota, menjadi hal yang kita atur karena kalau tidak diatur, kemudian banyak yang gabung, akhirnya akan berkurang pendapatan," kata Pudji usai melakukan uji publik Revisi Peraturan Menteri Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggraaan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Rencana pembatasan tersebut merupakan salah satu revisi PM 35/206 tersebut yang telah dilakukan uji publik bersama Organisasi Perusahaan Nasional Kendaraan Bermotor di Jalan (Organda), operator taksi online serta pakar transportasi.

Pudji mengatakan kewenangan untuk pembatasan jumlah angkutan taksi online diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing.

"Kalau tidak dibatasi akan ada kerugian bagi para pengemudi dan para pengusaha itu sendiri. Akhirnya jadi 'collaps' (bangkrut), sehingga pengaturan itu kita serahkan ke Pemda," katanya.

Pudji mengatakan dalam PM 32/2016 sebelumnya pembatasan kuota taksi online tidak diatur, sementara untuk taksi konvensional sudah ada aturannya untuk dibatasi.

Saat ini, dia menyebutkan, sebanyak 5.000 unit taksi online sudah mendapatkan izin beroperasi dan 6.000 unit direkomendasikan untuk uji kir di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Pengaturan Tarif Begitu pula masalah tarif, Puji mengatakan akan diatur, yakni batas atas dan batas bawahnya agar perusahaan taksi online tidak serta-merta menaikturunkan tarif.

"Selama ini, situasinya sedang 'peak hours' (jam sibuk), itu harganya tinggi, kalau situasi yang lengang diskon gede-gedean, ini mendapatkan keluhan dari perusahaan taksi konvensional," katanya.

Menurut dia, soal pengaturan tarif merupakan usulan yang positif karena menyangkut kepentingan bersama, baik penumpang maupun pengemudi.

Dalam kesempatan sama, Sekretaris jenderal Organda Ateng Aryono mengaku mendukung rencana kebijakan tersebut karena akan memperbaiki iklim usaha antarsesama angkutan sewa.

"Kuota ini merupakan tanggung jawab negara untuk memastikan menjaga pelayanan serta keseimbangan berbisnis, memang harus begitu karena dari sisi 'supply' (ketersediaan), bisa terus berlanjut atau tidak berlanjut," katanya.

Terkait soal tarif, menurut dia, pihaknya mendukung adanya pengaturan tersebut, namun jangan sampai ada kebijakan yang sepihak yang merugikan pengusaha, seperti kartel.

"Ketika diatur jangan sampai ada kartel, tapi pelayanan harus terjamin sesuai dengan segmentasinya, urusan masyarakat lebih suka dengan taksi dengan tarif yang lebih mahal atau murah itu urusan lain," katanya.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

PT JIEP Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar di Jakarta Timur

Sabtu, 04 Mei 2024 - 04:17 WIB

PT JIEP Segera Hadirkan Salah Satu Masjid Terbesar di Jakarta Timur

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) menggelar seremoni peletakan batu pertama (groundbreaking) Pembangunan Masjid JIEP Jayakarta yang akan menjadi salah satu Masjid terbesar di Jakarta…

Moshiro Hadir di BeautyFest Asia di Lima Kota

Sabtu, 04 Mei 2024 - 04:06 WIB

Moshiro Hadir di BeautyFest Asia di Lima Kota

Festival kecantikan terbesar di Asia Tenggara, BeautyFest Asia 2024. Tahun ini, BeautyFest Asia siap memukau para penggemar kecantikan di lima kota! Acara perdana dimulai di hotel bergengsi…

Tim Bank Mandiri Singapura

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:48 WIB

BMSG Lanjutkan Komitmen Keberlanjutan Bank Mandiri di Mancanegara

Bank Mandiri Singapura (BMSG) baru-baru ini menyelenggarakan acara bertajuk “BMSG on Preference“ mengusung tema “Elevating ESG Impact,“ acara perdana ini bertujuan meningkatkan kesadaran,…

Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman Memasuki Panen Raya 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:36 WIB

Alhamdulilah! Stok Beras di Pasar Induk Beras Cipinang Dipastikan Aman

Jakarta - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta, PT Food Station Tjipinang Jaya (Perseroda) memastikan stok beras di Jakarta dinyatakan aman memasuki panen raya.

(kiri ke kanan) Direktur Network & IT Solution Herlan Wijanarko, Direktur Wholesale & International Service Bogi Witjaksono, Direktur Strategic Portfolio Budi Setyawan Wijaya, Direktur Digital Busines Muhamad Fajrin Rasyid, Direktur Utama Ririek Adriansyah, Direktur Keuangan & Manajemen Risiko Heri Supriadi, Direktur Human Capital Management Afriwandi, Direktur Group Business Development Honesti Basyir, dan Direktur Enterprise & Business Service FM Venusiana R

Jumat, 03 Mei 2024 - 20:12 WIB

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun Buku 2023 di Jakarta pada Jumat (3/5). Rapat menyetujui pembagian dividen tunai sebesar Rp17,68 triliun…