DPR: Aksi Greenpeace Usik Kedaulatan Bangsa

Oleh : Kormen Barus | Selasa, 02 Oktober 2018 - 20:06 WIB

Ilustrasi Kelapa Sawit (ist)
Ilustrasi Kelapa Sawit (ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta, Aksi Greenpeace yang mengajak grup band Boomerang beraksi di tangki minyak sawit siap ekspor milik Grup Wilmar, disesalkan. Kegiatan tanpa izin oleh LSM asing ini mengusik kedaulatan bangsa Indonesia. 

Kegiatan semacam ini adalah bagian dari kampanye hitam sektor kelapa sawit. "Dan itu pasti pesanan negara maju produsen minyak nabati yang kalah bersaing dengan sawit," kata Wakil Ketua Komisi IV DPR Viva Yoga Mauludi di Jakarta (2/10/2018).

Kata Viva, selama minyak sawit menjadi nomor satu dalam pasar minyak nabati dunia, kampanye negatif sawit akan selalu ada. “Kejadian ini akan terus berulang, selama sawit menjadi ancaman pasar minyak nabati mereka. Itu jelas karena persaingan dagang,” kata Viva.

Dalam kampanye negatif seperti ini, produsen sawit dituduh menghasilkan minyak “sawit kotor” karena menghancurkan hutan di Kalimantan dan Papua. Karena kalah bersaing itulah, menurut Viva, segala cara dilakukan LSM untuk menghancurkan sawit.

"Pemerintah tidak boleh tinggal diam dengan aksi LSM tersebut. Jika terbukti melanggar hukum, jangan ragu menindak LSM meskipun itu LSM internasional," kata Viva.

“Semua isu tersebut disuarakan oleh LSM berkedok lingkungan seperti Greenpeace itu. Jadi apa yang dilakukan Greenpeace dan grup musik Boomerang tersebut merupakan pesanan asing,” tegas Viva Yoga.

Ironisnya, lanjut Viva, LSM dan grup musik tersebut personelnya justru merupakan warga negara Indonesia (WNI). “Di mana jiwa nasionalisme mereka? Kok membela kepentingan asing ketimbang kepentingan nasional?,” katanya.

Dengan menghantam industri sawit, kata Viva Yoga, juga akan mengancam jutaan petani sawit. Sebab di industri sawit tidak hanya dikuasai oleh para pengusaha besar saja, tapi juga menjadi tempat jutaan petani dan pekerja menggantungkan hidupnya dari industri ini.

Oleh karena itu, Viva Yoga mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap semua LSM berkedok lingkungan yang dalam kegiatannya justru mengebiri kepentingan nasional, entah itu komoditas sawit maupun komoditas lainnya.

Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) Bambang menilai kampanye hitam terhadap industri sawit bagian dari persaingan dagang. Upaya sistematis ini berpotensi mengganggu kegiatan ekspor di sektor perkebunan seperti kelapa sawit yang menjadi komoditas strategis nasional.

“Memang itu semua (kampanye) target mereka. Ujungnya kepada persaingan bisnis ya. Ada kepentingan di balik itu semua,” kata Bambang.

Menurut Bambang, kampanye ini jelas mengganggu eksistensi Indonesia di pasar global. Mengingat ekspor produk perkebunan terus meningkat sepanjang dua tahun terakhir.

Berdasarkan data Kementan, ekspor komoditas perkebunan tumbuh 26,5% menjadi Rp 432,4 triliun pada 2017. Jumlah ini lebih tinggi dibandingkan ekspor tahun 2016 sebesar Rp341,7 triliun. Dari keseluruhan komoditas perkebunan, kontribusi sawit terhadap ekspor perkebunan terbilang tinggi, ada pertumbuhan 25,8% dari Rp 241,9 triliun menjadi Rp 307,4 triliun pada 2017.

“Kampanye hitam tersebut merupakan bagian dari genderang, yang sengaja mereka ciptakan. Jelas kampanye ini mengganggu eksistensi ekspor kita,” jelasnya.

Bambang menyayangkan aksi Greenpeace dan Boomerang tersebut karena selama ini pemerintah sudah melakukan perbaikan tata kelola kebun seperti pengumpulan data kebun, mewajibkan pembangunan plasma, kewajiban sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) kepada perusahaan, dan sistem perizinan usaha kebun.

Terkait permintaan kebertelusuran (traceability), dikatakan Bambang, persoalan sawit rakyat di kawasan hutan masih tinggi. “Kalau traceability tetap dijalankan, bisa rawan gesekan sosial di masyarakat. Jadi, jangan asal bicara traceability juga,” paparnya.

Sementara itu, menanggapi aksi vandalistis Greenpeace, Direktur Eksekutif GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) Mukti Sardjono juga menyesalkan hal tersebut. Jika aksi Greenpeace dan Boomerang ditemukan unsur pelanggaran hukum, kami mendorong Grup Wilmar melaporkan LSM dan grup musik tersebut kepada pihak berwajib.

"Pasti aksi itu tanpa izin dan bukannya memasuki pekarangan orang tanpa izin itu sebuah tindak pidana," jawab Mukti singkat.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim Warsik Laksanakan Audit Kinerja di Mako Resimen Artileri Marinir

Jumat, 03 Mei 2024 - 05:18 WIB

Tim Warsik Laksanakan Audit Kinerja di Mako Resimen Artileri Marinir

Tim Pengawasan dan Pemeriksaan (Wasrik) dari Inspektorat Korps Marinir (Itkormar) yang dipimpin Inspektur Korps Marinir (Irkormar) Kolonel Marinir Tri Subandiyana, S.H. melaksanakan Audit Kinerja…

Korps Marinir TNI AL Merayakan Hari Paskah 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 05:01 WIB

Korps Marinir TNI AL Merayakan Hari Paskah 2024

Dalam Perayaan Hari Paskah Tahun 2024 Korps Marinir ditunjuk sebagai panitia penyelenggara mengelar ibadah bersama prajurit dan PNS TNI Angkatan Laut yang beragama Nasrani dari beberapa Komando…

Kasum TNI Hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Masalah Lahan TNI AL

Jumat, 03 Mei 2024 - 04:53 WIB

Kasum TNI Hadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian Masalah Lahan TNI AL

Kasum TNI Letjen TNI Bambang Ismawan mewakili Panglima TNI menghadiri Rapat Koordinasi Tentang Penyelesaian Masalah Lahan antara Masyarakat Dengan TNI AL di Kota Tarakan Kalimantan Utara yang…

Danpuspom TNI Buka Rakornis Pom TNI - Propam Polri Tahun 2024

Jumat, 03 Mei 2024 - 04:45 WIB

Danpuspom TNI Buka Rakornis Pom TNI - Propam Polri Tahun 2024

Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pom TNI dan Propam Polri Tahun 2024, bertempat di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta…

Ilustrasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 - 21:55 WIB

Peringatan Hari Kartini: Srikandi BUMN Gelar Edukasi Terkait Investasi Properti

Jakarta-Dalam rangka memperingati Hari Kartini Srikandi BUMN Indonesia menyelenggarakan webinar bertajuk “Smart Investment 2024 Year of The Dragon”. Acara yang digelar secara daring, akhir…