YLKI: Putusan MA Soal Taksi Daring Kemunduran
Oleh : Herry Barus | Jumat, 21 September 2018 - 15:40 WIB

Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian YLKI
INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai putusan Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan Peraturan Menteri Perhubungan tentang taksi daring merupakan sebuah langkah mundur.
"Putusan MA tersebut mereduksi hak-hak konsumen karena 10 pasal yang dibatalkan berkaitan dengan perlindungan konsumen dan pengemudi," kata Tulus saat dihubungi di Jakarta, Kamis (20/9/2018)
Tulus mencontohkan aturan tentang stiker sebagai identitas taksi daring. Menurutnya, sebagai angkutan umum, taksi daring tetap harus memiliki identitas sebagai bentuk perlindungan kepada konsumen.
Beberapa kasus yang menjadikan konsumen sebagai korban seharusnya menjadi alasan untuk membuat aturan yang lebih melindungi konsumen.
"Beberapa kasus membuktikan bahwa taksi daring terbukti tidak seaman yang dikatakan orang. Perlu ada aturan, salah satunya dengan pemberian identitas bagi taksi daring," katanya.
Tulus kemudian membandingkan dengan taksi daring di beberapa negara. Di negara-negara lain, taksi daring bersedia diatur, termasuk pemasangan identitas melalui stiker.
MA membatalkan beberapa pasal yang ada dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Salah satu aturan yang dibatalkan adalah tentang pemasangan stiker sebagai identitas. Kementerian Perhubungan menyatakan akan mengganti stiker dengan bentuk identitas lain di belakang nomor pelat untuk memudahkan polisi mengenali taksi daring.
Baca Juga
Ikuti Tren Dunia, Mahasiswa President University Perkenalkan Mobil…
Wartawan Senior Piet Mendur Meninggal Dunia
Jelang Hari Raya Idul Fitri, Traveloka Berangkatkan Mitra Driver…
Punya Rencana Perjalanan Mudik Tahun Ini? Perhatikan 5 Hal Penting…
DAMRI Kini Layani Rute Banyuwangi - Surabaya, Ini Besaran Tarifnya
Industri Hari Ini

Minggu, 03 Juli 2022 - 20:00 WIB
Simak! Berikut Panduan Lengkap Analisa Teknikal Bitcoin dan Saran Indodax Untuk Investor
Analisa teknikal Bitcoin menjadi salah satu kunci dalam investasi. Hal ini agar para investor dapat tetap meraih untuk meskipun pasar kripto tengah bergejolak. Saat ini, harga bitcoin menyentuh…

Minggu, 03 Juli 2022 - 19:35 WIB
Kemenperin Pastikan Teknologi Industri 4.0 di Seluruh Rantai Pasok Manufaktur Terus Berjalan
Akselerasi revolusi industri 4.0 yang dicanangkan melalui Peta Jalan Making Indonesia 4.0 terus berjalan. Sektor manufaktur didorong bertransformasi menggunakan teknologi digital di seluruh…

Minggu, 03 Juli 2022 - 18:00 WIB
Ketua MPR RI Juara Pertama Best of The Best Eksekutif Kejuaraan Menembak Jaksa Agung Cup
Ketua MPR RI sekaligus Dewan Penasihat Persatuan Berburu dan Menembak Seluruh Indonesia (Perbakin) Bambang Soesatyo berhasil menyabet Juara Pertama Best of The Best Kelas Eksekutif Kejuaraan…

Minggu, 03 Juli 2022 - 16:04 WIB
Peletakan Batu Pertama Gedung Keuskupan Merauke oleh Kementerian PUPR
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat (PUPR) memulai pembangunan gedung Keuskupan Merauke di Jalan Raya Mandala, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua. Secara seremoni pembangunan infrastruktur…

Minggu, 03 Juli 2022 - 16:02 WIB
Unilever Indonesia, PDGI dan Sederet Tokoh Inspiratif Ajak Konsumen Rawat Kesehatan Gigi dan Mulut
Setelah berikan manfaat ke lebih dari 10.000 orang, Pepsodent dan PDGI ajak lebih banyak keluarga Indonesia manfaatkan layanan teledentistry gratis “Tanya Dokter Gigi by Pepsodent”
Komentar Berita