Sejumlah Kendala Penerapan Biodesel B20

Oleh : Herry Barus | Jumat, 14 September 2018 - 18:00 WIB

Ilustrasi Biodiesel 20 Persen (B20)
Ilustrasi Biodiesel 20 Persen (B20)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pemerintah memetakan berbagai kendala dalam penerapan Biodiesel B20 yang mulai wajib digunakan pada 1 September 2018, salah satunya yakni distribusi ke pulau tertentu.

"Kita lihat apa sih kendalanya, salah satunya adalah harus mengangkut ke pulau tertentu, kan harus pakai kapal. Nah, pengadaan kapalnya sendiri tidak bisa satu-dua hari kan, ada yang sampai 14 hari," kata Dirjen Migas Kementerian ESDM Djoko Siswanto di Jakarta, Kamis (13/9/2018)

Djoko menyampaikan hal tersebut usai menghadiri Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.

Selain itu, lanjut Djoko, pengiriman B20 oleh Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BU BBN) yang memasok FAME (fatty acid methyl esters) yang bersumber dari CPO (crude palm oil) ke Terminal Bahan Bakar Minyak dilakukan berdasarkan jadwal tertentu.

"Makanya kita minta jadwalnya. Besok itu harus dilaporkan ke Menko Perekonomian. Nanti bisa dilihat di jadwal itu, apakah ada keterlambatan atau bagaimana sehingga pengirimannya terganggu," ungkap Djoko.

Hal lain yakni, di Berau, teknis mencampurkan solar dengan FAME masih dilakukan dengan manual, yakni truk berisi solar akan dikeluarkan isinya sebanyak 20 persen untuk kemudian diisi FAME agar tercampur dan menjadi Biodiesel B20.

Kemudian, Djoko juga akan mengidentifikasi depo yang belum melakukan penjualan B20 di seluruh Indonesia dan meminta penjelasan secara resmi untuk dilaporkan ke Kemenko Perekonomian.

"Alasan itu harus dilaporkan secara resmi. Kita cek juga kecapa belum jualan, besok semua harus dilaporkan," tukas Djoko.

Menurutnya, pemerintah akan memberikan toleransi apabila alasan dan laporan tersebut terbukti adanya.

Namun, apabila alasan yang disampaikan tidak terbukti, maka pemerintah tak segan untuk menjatuhkan sanksi.

"Kita beri toleransi kalau memang itu terbukti. Kalau tidak terbukti, itu akan kita beri sanksi. Jadi, nanti ada tim di bawah Kemenko Perekonomian yang menentukan itu dikenakan sanksi atau tidak," pungkasnya

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Calon Bupati Kerinci Tafyani Kasim Hadiri Taaruf Gus Muhaimin

Jumat, 03 Mei 2024 - 09:37 WIB

Calon Bupati Kerinci Tafyani Kasim Hadiri Taaruf Gus Muhaimin

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rabu (01/05/2024). mengundang bakal calon (Balon) kepala daerah se-Sumatera, di Hotel Mercure, Jakarta Barat.

Indonesia Alami Tren Penanganan Perjalanan Komuter Melalui Armada Mikrobobilitas

Jumat, 03 Mei 2024 - 09:17 WIB

Indonesia Alami Tren Penanganan Perjalanan Komuter Melalui Armada Mikrobobilitas

Kesadaran Masyarakat akan gaya hidup yang lebih sustainable terus meningkat, salah satunya dapat dilihat dari peningkatan penggunaan armada mikromobilitas. Berdasarkan data operasional dari…

Wamenparekraf Angela Tanoesoedibjo di sela-sela 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment in Tourism in Asia and the Pacific

Jumat, 03 Mei 2024 - 08:45 WIB

Ini Jurus Wamenparekraf Dorong Peran Perempuan di Sektor Parekraf Dunia

Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Angela Tanoesoedibjo mendorong penguatan peran perempuan dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif internasional,…

Mobil Banking Bank DKI

Jumat, 03 Mei 2024 - 07:46 WIB

Gandeng Komunitas Mini 4WD, Bank DKI Dorong Transaksi Non Tunai

Terus dorong penerapan transaksi non tunai di DKI Jakarta, Bank DKI  gandeng komunitas Mini 4WD dalam memperkenalkan aplikasi JakOne Mobile pada penyelenggaraan JakOne Mobile Indonesia Damper…

Telkom dan F5 Kolaborasi

Jumat, 03 Mei 2024 - 07:13 WIB

Telkom bersama F5, Pemain Global Multicloud Application Security and Delivery, Kokohkan Kemitraan Strategis

Menjawab kebutuhan terhadap layanan keamanan digital yang terus meningkat di Indonesia, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menjalin kerja sama strategis dengan F5, perusahaan penyedia…