Kalapas Sukamiskin Wahid Husein Merusak Sendi-Sendi Penegakan Hukum

Oleh : Herry Barus | Minggu, 22 Juli 2018 - 10:50 WIB

Wahid Husein Kapalaps Sukamiskin Bandung (Foto Dok Industry.co.id)
Wahid Husein Kapalaps Sukamiskin Bandung (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) Fakultas Hukum UI menyatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husein yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah merusak sendi-sendiri penegakan hukum di Indonesia.

"Benar-benar sangat ironis dengan ditangkapnya kalapas Sukamiskin," kata Ketua Umum MAPPI FHUI, Choky Ramadhan di Jakarta, Sabtu (21/7/2018) .

Ia menambahkan Kalapas Sukamiskin yang mendapat mandat untuk menjaga dan melakukan berbagai program agar ratusan terpidana korupsi tidak kembali mengulang kejahatannya, justru malah bersekongkol dan tetap melanggengkan praktik korupsi tersebut.

Dengan demikian, proses reintegrasi agar terpidana dapat kembali ke tengah masyarakat dengan perilaku yang lebih baik, dalam hal ini tidak kembali melakukan korupsi, gagal dilakukan oleh Lapas Sukamiskin.

Sehingga, kita masyarakat wajar menjadi khawatir bahwa pemenjaraan terpidana korupsi menjadi tidak optimal dan tidak sesuai dengan tujuannya untuk membuat jera dan agar pelaku tidak mengulangi kembali karena proses pemenjaraannya sangat tinggi intensitas dan frekuensi korupsinya yang difasilitasi oleh Kalapas Sukamiskin, paparnya.

Karena itu, kata dia, kita nantikan proses penyidikan dan penuntutan KPK yang perlu mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan mengingat posisi Kalapas Sukamiskin yang sentral dalam upaya pemberantasan korupsi "Jika terbukti bersalah, Kalapas layak diberhentikan dengan tidak hormat. Tanpa tunjangan dan uang pensiun," katanya.

Ia juga menyarankan dalam pengisian posisi Kalapas, perlu dilakukan secara profesional dengan menguji kelayakan dengan dukungan Komisi Aparatur Sipil Negara. Ketiga, sidak reguler perlu dilakukan dan tentu disertai dengan penindakan.

"Ini bukan barang baru. Kita sudah dengar isu ini sejak Prof Denny menjadi Wamenkumham, dan bahkan beberapa tahun terakhir sempat diangkat oleh jurnalisme investigasi salah satu media di Indonesia," katanya.

Selanjutnya, rombak pejabat maupun staf di Sukamiskin yang terkait, ataupun mengetahuinya tetapi "membiarkan" dan tidak melaporkannya. Selanjutnya whistleblowing sistem perlu dikembangkan agar memberikan perlindungan maupun penghargaan bagi pihak pegawai maupun warga bina pemasyarakatan yang melaporkan praktik koruptif di lapas.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

 Samsonite Kembali Hadir dengan Luggage Trade-in Program dan Serangkaian Inisiatif Keberlanjutan

Sabtu, 14 September 2024 - 20:21 WIB

Samsonite Kembali Hadir dengan Luggage Trade-in Program dan Serangkaian Inisiatif Keberlanjutan

Jakarta- Samsonite, brand koper global terkemuka yang terus memberikan definisi baru dalam kenyamanan bepergian melalui solusi bagasi yang inovatif dan stylish, kembali hadir dengan kampanye…

RCTI siap menggelar IMAA 2024.

Sabtu, 14 September 2024 - 19:43 WIB

IMAA 2024 Digelar, Hadirkan 15 Kategori Penghargaan Untuk Insan Perfilman

Hadirkan 15 kategori penghargaan, malam puncak IMAA 2024 bakal disiarkan langsung RCTI pada 15 Oktober 2024.

Menhan Prabowo Subianto bertemu PM Vietnam H.E. Pham Minh Chinh di akhir kunjungan kerjanya

Sabtu, 14 September 2024 - 19:29 WIB

Menhan Prabowo Bertemu PM H.E. Pham Minh Chinh Di Akhir Kunjungan Kerja Ke Vietnam

Di akhir kunjungan kerja ke Vietnam, Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Vietnam H.E. Pham Minh Chinh, di Vietnam, pada Sabtu (14/9/2024).

Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia Letjen TNI (Purn) Bambang Ismawan (kanan)

Sabtu, 14 September 2024 - 18:06 WIB

ASABRI Berikan Layanan Prima kepada Kasum TNI Letjen (Purn.) Bambang Ismawan

ASABRI senantiasa berupaya untuk dapat memberikan Layanan Prima kepada para Pesertanya, salah satunya melalui penyerahan Manfaat Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Pensiun Pertama kepada Kepala…

Daikin Proshop Showroom di Semarang

Sabtu, 14 September 2024 - 17:57 WIB

DAIKIN Proshop Showroom Buka di Semarang

Ekspansi PT. Daikin Airconditioning Indonesia (DAIKIN) dalam mengembangkan pemasaran lini produk AC Home Central terus berlanjut.