Kalapas Sukamiskin Wahid Husein Merusak Sendi-Sendi Penegakan Hukum

Oleh : Herry Barus | Minggu, 22 Juli 2018 - 10:50 WIB

Wahid Husein Kapalaps Sukamiskin Bandung (Foto Dok Industry.co.id)
Wahid Husein Kapalaps Sukamiskin Bandung (Foto Dok Industry.co.id)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (MAPPI) Fakultas Hukum UI menyatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin Wahid Husein yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah merusak sendi-sendiri penegakan hukum di Indonesia.

"Benar-benar sangat ironis dengan ditangkapnya kalapas Sukamiskin," kata Ketua Umum MAPPI FHUI, Choky Ramadhan di Jakarta, Sabtu (21/7/2018) .

Ia menambahkan Kalapas Sukamiskin yang mendapat mandat untuk menjaga dan melakukan berbagai program agar ratusan terpidana korupsi tidak kembali mengulang kejahatannya, justru malah bersekongkol dan tetap melanggengkan praktik korupsi tersebut.

Dengan demikian, proses reintegrasi agar terpidana dapat kembali ke tengah masyarakat dengan perilaku yang lebih baik, dalam hal ini tidak kembali melakukan korupsi, gagal dilakukan oleh Lapas Sukamiskin.

Sehingga, kita masyarakat wajar menjadi khawatir bahwa pemenjaraan terpidana korupsi menjadi tidak optimal dan tidak sesuai dengan tujuannya untuk membuat jera dan agar pelaku tidak mengulangi kembali karena proses pemenjaraannya sangat tinggi intensitas dan frekuensi korupsinya yang difasilitasi oleh Kalapas Sukamiskin, paparnya.

Karena itu, kata dia, kita nantikan proses penyidikan dan penuntutan KPK yang perlu mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan mengingat posisi Kalapas Sukamiskin yang sentral dalam upaya pemberantasan korupsi "Jika terbukti bersalah, Kalapas layak diberhentikan dengan tidak hormat. Tanpa tunjangan dan uang pensiun," katanya.

Ia juga menyarankan dalam pengisian posisi Kalapas, perlu dilakukan secara profesional dengan menguji kelayakan dengan dukungan Komisi Aparatur Sipil Negara. Ketiga, sidak reguler perlu dilakukan dan tentu disertai dengan penindakan.

"Ini bukan barang baru. Kita sudah dengar isu ini sejak Prof Denny menjadi Wamenkumham, dan bahkan beberapa tahun terakhir sempat diangkat oleh jurnalisme investigasi salah satu media di Indonesia," katanya.

Selanjutnya, rombak pejabat maupun staf di Sukamiskin yang terkait, ataupun mengetahuinya tetapi "membiarkan" dan tidak melaporkannya. Selanjutnya whistleblowing sistem perlu dikembangkan agar memberikan perlindungan maupun penghargaan bagi pihak pegawai maupun warga bina pemasyarakatan yang melaporkan praktik koruptif di lapas.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

BigBox AI yang berada di bawah umbrella brand Leap Telkom Digital juga dapat menjadi partner strategis

Selasa, 11 Februari 2025 - 15:09 WIB

BigSocial Beri Solusi Digital Berbasis AI Untuk Pengembangan Bisnis

Perkembangan teknologi yang pesat saat ini membuat data di sosial media telah menjadi “harta karun” bagi perusahaan dan instansi yang ingin lebih dekat dengan audiens mereka. Namun, memahami…

Ilustrasi Solana dan Pepe

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:54 WIB

Intip Potensi Masa Depan PEPE dan SOL

Meme coin dalam industri crypto sungguh luar biasa. Mulai dari Dogecoin hingga Shiba Inu, selalu ada koin baru yang menjadi sorotan dan menarik perhatian komunitas crypto. Salah satunya adalah…

Ilustrasi kredit mobil

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:50 WIB

Warga Madiun Dipenjara Akibat Gadaikan Mobil Kredit, Ini Risikonya!

Branch Manager ACC Kediri Wandi Gumilar menghimbau kepada seluruh pelanggan ACC yang memiliki kesulitan dalam pembayaran angsuran agar segera datang ke kantor cabang ACC terdekat agar terhindar…

Rapat koordinasi Menteri BUMN Erick Thohir dengan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:43 WIB

Program 3 Juta Rumah, Erick Thohir Ingin Private Sector dan BUMN Bekerja Secara Transparan

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan kerja sama antara BUMN dan sektor swasta dalam mendukung program tiga juta rumah, bukan hanya soal percepatan pembangunan,…

CV. Kahla Global Persada

Selasa, 11 Februari 2025 - 13:16 WIB

Manfaatkan Program Kemenperin, IKM Asal Sukabumi Ini Berhasil Ekspor Keripik Tempe ke Arab Saudi

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) kian aktif memacu pelaku industri dalam negeri untuk melebarkan sayapnya ke pasar mancanegara melalui perdagangan ekspor. Upaya ini juga ditujukan kepada…