INDUSTRY.co.id - Jakarta - Paket Kebijakan Transportasi untuk mendukung penyelenggaraan Asian Games 2018 di wilayah Jakarta dan sekitarnya telah siap untuk dilakukan ujicoba.
Paket kebijakan tersebut terdiri dari tiga kebijakan yaitu Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL), Penyediaan Angkutan Umum dan Pembatasan Lalu Lintas Angkutan Barang (Gol III, IV dan V).
Pelaksanaan uji coba untuk Kebijakan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas dan Penyediaan Angkutan Umum siap dilaksanakan pada 2 Juli 2018, sementara ujicoba kebijakan pembatasan Lalu Lintas Angkutan Barang masih menunggu koordinasi lebih lanjut.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Bambang Prihantono mengatakan, proses perumusan kebijakan tersebut telah dilakukan secara intensif dalam dua bulan terakhir dengan melibatkan para stakeholder terkait, diantaranya pemerintah provinsi DKI Jakarta, Korlantas Polri, Ditlantas Polda Metro Jaya, INASGOC, Kementerian PUPR, dan Penyelenggara Tol.
"Paket kebijakan ini merupakan pengembamgan lanjut dari konsep ganjil genap yang telah diusulkan Dishub Pemprov DKI Jakarta, setelah kami melakukan kajian intensif perlu kebijakan yang lebih komprehensif untuk untuk mendukung kelancaran transportasi selama Asian Games 2018," kata Bambang di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Menurut Bambang, ketentuan penyelenggaraan menetapkan bahwa waktu tempuh dari wisma atlet ke venue atau antar venue tidak boleh lebih dari 30 menit, sementara disisi lain kondisi kemacetan di Jakarta sangat parah.
"Hasil kajian kami menunjukan perluasan kebijakan ganjil genap di jalan jalan arteri di wilayah DKI Jakarta yang diusulkan Dishub Pemprov DKI Jakarta, harus dilengkapi dengan kebijakan pendukung untuk lebih menjamin kelancaran transportasi Asian Games," tambahnya.
Mengingat Asian Games merupakan event internasional, maka Pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Perhubungan melalui BPTJ ikut bertanggung jawab pada kelancaran transportasi dalam penyelenggaraan event akbar di tingkat Asia tersebut.