INDUSTRY.co.id - Manado - Sejumlah layanan Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) akan tetap beroperasi saat libur hari pemungutan suara pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak pada Rabu (27/6/2018) untuk mendukung kelancaran kegiatan ekonomi.
"Di Sulut ada enam kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, kami memberikan kesempatan kepada karyawan yang akan menggunakan hak pilihnya," kata Kepala BI Perwakilan Sulut Soekowardojo di Manado, Selasa (26/6/2018)
Menurut dia, kegiatan penyetoran dan penarikan uang kartal dari dan oleh perbankan tetap dilayani. Kliring dan RTGS tetap diselenggarakan.
Selebihnya untuk perbankan yang beraktivitas di Sulut, tinggal kewenangan masing-masing bank dengan mengacu pada Keppres tentang penetapan hari pemungutan suara Pilkada 2018 sebagai hari libur nasional.
Soekowardojo menjelaskan Bank Indonesia pada Hari Pemungutan Suara Pilkada 27 Juni 2018, memberikan kesempatan bagi pegawai untuk menggunakan hak pilihnya dengan berpedoman kepada Keputusan Presiden Republik lndonesia Nomor 48 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.
Namun demikian, pada pelaksanaan Pilkada tersebut, Bank Indonesia tetap mendukung kegiatan ekonomi nasional dengan memberikan pelayanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah kepada masyarakat dan dunia usaha di seluruh wilayah Indonesia.
Sehubungan dengan hal tersebut, BI menyampaikan rencana kegiatan operasional Bank IndoneSia pada hari pemungutan suara Pilkada pada hari Rabu 27 Juni 2018, bahwa seluruh layanan dalam kegiatan penyelenggaraan Bank IndoneSia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System, Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang berlaku.
Mekanisme penyediaan pendanaan awal (prefund) untuk Layanan Transfer Dana dan Layanan Kliring Warkat Debit melalui SKNBl dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan layanan kas beroperasi penuh dalam rangka pemenuhan kebutuhan penarikan dan setoran uang kartal dan perbankan.
Untuk operasi moneter rupiah dilakukan untuk Standing Facilities Rupiah (Deposit Facility dan Lending Facility).
Pelaporan Laporan Harian Bank Umum (LHBU) dan Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) berjalan seperti hari kerja normal, kecuali untuk bank yang menyampaikan informasi kepada BI bahwa bank tidak beroperasi.
Operasi Moneter Valas, katanya, seluruh transaksi operasi moneter valas tanggal 27 Juni 2018 ditiadakan, Kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (JISDOR) pada tanggal 27 Juni 2018 tidak diterbitkan. Kurs Bank Indonesia pada tanggal 27 Juni 2018 menggunakan referensi kurs hari kerja normal terakhir yang diterbitkan pada tanggal 26 Juni 2018.
Selanjutnya, terkait penyelenggaraan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bulanan Bulan Juni 2018, Bank Indonesia memutuskan untuk melakukan penyesuaian waktu penyelenggaraan RDG dimaksud dari semula Rabu-Kamis, 27-28 Juni 2018 menjadi Kamis-Jumat, 28-29 Juni 2018. (Ant)