INDUSTRY.co.id - Bareskrim Polri gandeng Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk mengaudit kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brijen Pol Rikwanto mengatakan, kasus dugaan korupsi di Kwartir Daerah Gerakan Pramuka DKI Jakarta tahun anggaran 2014 dan 2015 itu sedang diaudit di BPK. "Untuk audit, sedang dalam proses di BPK," kata Rikwanto, dalam pesan singkat, Minggu (22/1).
Kata Rikwanto, hingga saat ini penyidik telah memeriksa lebih dari 10 orang saksi, diantaranya mantan Wali Kota Jakarta Pusat, Sylviana Murni.
Sylviana Murni yang berpasangan dengan Agus Yudhoyono merupakan salah satu kompetitor pasangan petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Hidayat, dalam Pilkada DKI Jakarta.