INDUSTRY.co.id

Advertisement

Semarang, Untuk menghadapi pertarungan pasar yang semakin kompetitif saat ini, Industri Kecil dan Menengah (IKM) dalam negeri dituntut mampu bersaing di pasar lokal maupun global. 

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjen IKM Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Gati Wibawaningsih dalam kunjungan kerjanya di Sentra IKM Semarang, Jawa Tengah (6/4/2018).

Advertisement

“Salah satu strategi yang bisa dilakukan IKM adalah dengan membangun kemitraan dengan industri besar. Ini merupakan salah satu upaya efektif untuk membangun IKM nasional yang mandiri,” ujar Gati.

Gati berharap, para pelaku IKM nasional dapat memanfaatkan program-program pengembangan IKM tersebut. 

Advertisement

Selanjutnya, diperlukan langkah sinergi antara pemerintah pusat dan daerah serta keterlibatan pihak-pihak terkaitdan masyarakat untuk terus menumbuh kembangkan industri dalam negeri.

Seperti diketahui, pengembangan sektor IKM dalam negeri telah lama berperan penting dalam menopang perekonomian Indonesia. 

Advertisement

Berdasarkan catatan Kemenperin, jumlah unit usaha IKM di dalam negeri terus mengalami peningkatan setiap tahun. Misalnya, pada tahun 2013, sebanyak 3,43 juta IKM, naik menjadi 3,52 juta IKM pada tahun 2014. 

Kemudian, mampu mencapai 3,68 juta IKM di tahun 2015, dan bertambah lagi hingga 4,41 juta tahun 2016. Pada tahun 2017 jumlah IKM diperkirakan lebih dari 4,5 juta unit usaha.