INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) meluncurkan Program Pemberdayaan IKM Hijau 2026 sebagai langkah mempercepat transformasi 4,45 juta industri kecil dan menengah (IKM) menuju industri berkelanjutan.
Program ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing IKM sekaligus memperluas akses pasar global dan pembiayaan hijau.
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, keberlanjutan kini menjadi faktor utama dalam persaingan industri global. Karena itu, transformasi menuju industri hijau tidak hanya menyasar perusahaan besar, tetapi juga harus menjangkau jutaan pelaku IKM di Indonesia.
"Transformasi menuju industri hijau bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kebutuhan strategis bagi pelaku industri nasional, termasuk IKM," ujar Agus dalam keterangannya, Kamis (23/7).
Sebagai implementasinya, Ditjen Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) meluncurkan Program Pemberdayaan IKM Hijau 2026.
Direktur Jenderal IKMA Reni Yanita menjelaskan, program tersebut dirancang sebagai panduan praktis agar pelaku IKM dapat menerapkan praktik usaha yang efisien, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Program ini mengusung konsep HIJAU yang mencakup lima nilai utama, yakni Hemat, Inovatif, Jejaring, Adaptif, dan Unggul. Selain itu, Ditjen IKMA juga menetapkan 29 aktivitas hijau sebagai acuan implementasi yang dapat disesuaikan dengan karakteristik masing-masing IKM.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), terdapat sekitar 4,45 juta unit IKM pada 2024 atau mencapai 99,79% dari total unit usaha industri nasional. Menurut Reni, besarnya populasi tersebut membuat transformasi IKM menjadi kunci dalam mewujudkan industri nasional yang lebih berkelanjutan.
Program akan dimulai dengan sosialisasi, seminar, kurasi peserta, serta pendampingan teknis terkait Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), implementasi aktivitas hijau, penguatan kapasitas digital, hingga sesi pitching. Pada 2027, peserta akan memperoleh pendampingan penyusunan laporan keberlanjutan.
Selain membuka akses terhadap pembiayaan hijau, peserta juga akan diprioritaskan mengikuti berbagai program strategis Ditjen IKMA, seperti restrukturisasi mesin dan peralatan, business matching, serta promosi produk.
Pendaftaran Program Pemberdayaan IKM Hijau 2026 dilakukan melalui platform daftar.esmartikm.id.