Kementerian BUMN Ingin Secepatnya Beli Saham Freeport

Oleh : Herry Barus | Rabu, 18 Januari 2017 - 04:05 WIB

Ilustrasi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. (Adek Berry/AFP)
Ilustrasi perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia. (Adek Berry/AFP)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kementerian Badan Usaha Milik Pemerintah (BUMN) ingin secepatnya membeli saham dari PT Freeport Indonesia sebanyak 51 persen sesuai PP No. 1 tahun 2017.

"Kita ingin secepatnya membeli saham Freeport, kan kita ada holding tambang, sebanyak 9,36 persen akan masuk ke saham holding tambang itu," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN Fajar Harry Sampurno kepada Antara di Jakarta, Selasa malam (17/1/2017)

Jika memang sesuai aturan akan bertahap hingga 51 persen, semua akan dilakukan melalui holding tambang tersebut. "Kita nunggu pemerintah, jika memang diperintahkan untuk BUMN ambil saham, maka kita akan ambil itu," kata Harry.

PT Freeport telah mengajukan perubahan status dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Tetapi proposal tersebut masih meminta beberapa syarat.

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral telah menjelaskan beberapa poin penting perubahan Peraturan Pemerintah No.1 tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas PP No.23/2010 terkait pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba).

Menteri ESDM Ignasius Jonan, menerangkan perubahan tersebut memberikan manfaat yang optimal bagi negara serta memberikan kepastian hukum dan kepastian berusaha bagi pemegang IUP Operasi Produksi, Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) Operasi Produksi, Kontrak Karya, Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu bara.

Poin penting dari PP No.1/2017 tersebut pertama adalah perubahan jangka waktu permohonan perpanjangan IUP/IUPK paling cepat 5 tahun sebelum berakhirnya jangka waktu izin usaha.

Kedua, perubahan ketentuan tentang divestasi saham hingga 51 persen secara bertahap. "Bisa diupayakan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), karena berusaha menasionalkan kepemilikan," kata Jonan.

Ketiga, pengaturan tentang penetapan harga patokan untuk penjualan mineral dan batubara. "Pemerintah yang menentukan patokan harga," tegas Jonan.

Keempat, penghapusan ketentuan bahwa pemegang Kontrak Karya (KK) yang telah melakukan pemurnian dapat melakukan penjualan hasil pengolahan dalam jumlah dan waktu tertentu.

Kelima, pengaturan lebih lanjut terkait tatacara pelaksanaan peningkatan nilai tambah dan penjualan mineral logam akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Menteri.

Tujuan utama dari PP tersebut adalah guna melaksanakan peningkatan nilai tambah mineral logam melalui kegiatan pengolahan dan pemurnian mineral logam sebagaimana dimaksud dalam UU Nomor 4/2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara.(Hrb)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Elevee Condominium

Selasa, 30 April 2024 - 09:20 WIB

Barat Jakarta Tetap Jadi 'Berlian' Properti Meski Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Jakarta resmi melepaskan statusnya sebagai Ibu Kota Indonesia setelah Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) disahkan pada 28 Maret 2024 lalu. Meski demikian, banyak pengamat menilai Jakarta…

Cerita Film Syirik Related Dengan Gen Z dan Milenial

Selasa, 30 April 2024 - 08:54 WIB

Ketua PWI Jateng Terima Kru Ganesa Film, Berharap Film ''Syirik'' Jadi Tontonan juga Ada Unsur Tuntunan

Kru Ganesa Film, perusahaan film legendaris yang telah memproduksi puluhan judul film, menggandeng wartawan di Semarang untuk turut mempromosikan film terbarunya bertajuk ''Syirik (Neraka Pesisir…

Perkuat Pemberdayaan Sosial, Tol Padang Sicincin Kian Progresif

Selasa, 30 April 2024 - 08:47 WIB

Perkuat Pemberdayaan Sosial, Tol Padang Sicincin Kian Progresif

Mendukung percepatan pembangunan yang berkelanjutan pada Proyek Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) Ruas Padang Pekanbaru (Seksi Padang-Sicincin), PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) melakukan…

Kehadiran Artis Film Syirik NPLS di SMK N 8 dan SMKN 4 Semarang di Sambut Meriah.

Selasa, 30 April 2024 - 08:33 WIB

Kehadiran Artis Film Syirik NPLS di SMK N 8 dan SMKN 4 Semarang di Sambut Meriah.

Kemeriahan mewarnai acara Film Syirik Neraka Pesisir Laut Selatan Goes To School di SMK N 8 Semarang. Tidak kurang 200 Siswa memadati Aula. Penyambutan kehadiran dua artis pendukung film besutan…

Bank Danamon

Selasa, 30 April 2024 - 06:08 WIB

Danamon Umumkan Kinerja Keuangan pada Kuartal I Tahun 2024

- PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) hari ini mengumumkan pencapaian kinerja keuangan pada kuartal I tahun 2024 dengan menunjukkan kemajuan yang signifikan pada pertumbuhan lending dan…