INDUSTRY.co.id - Front Pembela Islam (FPI) mendesak aparat kepolisian untuk memproses hukum Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri terkait dugaan penistaan terhadap agama Islam.

Advertisement

Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mengatakan, Megawati telah melakukan penghinaan terhadap Islam saat pidato di HUT PDIP beberapa waktu lalu.

"Kita bawa CD Megawati menghina Islam, yang menyebut rukun Islam hanya ramalan. Kita minta Mega diperiksa terkait kasus (dugaan) penistaan agama. Agama bukan milik pribadi Mega," kata Rizieq, saat aksi demo di depan Mabes Polri, Jakarta, Senin (16/1).

Advertisement

Selain itu, Rizieq juga mendesak Polri untuk mengusut kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret Sukmawati Soekarnoputri saat pendaftaran sebagai Caleg. "Kok Mega dan Sukma nggak diproses," tegas Rizieq.

Diketahui, Megawati dianggap telah menyampaikan pidato kontroversial saat acara hari ulang tahun ke-44 PDIP, beberapa waktu lalu. Pernyataan Megawati tentang ideologi tertutup yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

Advertisement

Sedangkan kasus Sukmawati, diduga memalsukan ijazah SMA 3 Jakarta saat mendaftar sebagai calon anggota DPR RI dari Partai PNI Marhaenisme, November 2008 lalu. Meski sempat ditetapkan sebagai tersangka, Bareskrim menyatakan bahwa kasus Sukmawati tidak memenuhi unsur pidana Pemilu.

Advertisement