INDUSTRY.co.id -Karawang, Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa kemampuan supply kabel serat optik lokal di pasar saat ini hanya sekitar 60%.

Advertisement

"Untuk kabel serat optik, 60% lokal dan sisanya 40% kita impor," ujar Airlangga saat meresmikan pabrik serat optik PT Yangtze Optics Indonesia di Karawang, Jawa Barat, Rabu (28/2/2018).

Ia menambahkan, pemerintah terus berupaya untuk mendorong meningkatkan kapasitas produksi industri kabel serat optik serta mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri disetiap proyek pengadaan barang dan atau jasa pemerintah.

Advertisement

"Salah satu upaya yang dilakukan Kementerian Perindustrian dalam rangka menumbuhkan industri dalam negeri adalah melakui kebijakan penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN)," terangnya.

Ia menuturkan, kabel serat optik merupakan salah satu dari tujuh jenis produk yang berpotensi untuk dikembangkan melalui kebijakan penerapan TKDN. "Dua jenis produk yaitu peralatan komunikasi (telepon seluler) dan panel surya saat ini sudah diterapkan kebijakan TKDN," kata Menperin.

Advertisement

Lebih lanjut, ia menjelaskan, kebijakan lainnya yang juga dilakukan pemerintah dalam upaya mendorong peningkatan penanaman modal dalam negeri yaitu dengan pemberian beberapa fasilitas insentif perpajakan berupa tax holiday dan tax allowance untuk industri teknologi informasi dan konunikasi.

Selain itu, dalam rangka peningkatan daya saing industri kabel serat optik dalam negeri, pemerintah juga memberikan fasilitas insentif berupa Bea Masuk di Tanggung Pemerintah (BMDTP) atas impor bahan dan atau bahan untuk pembuatan kabel serat optik.

Advertisement

"Dengan kebijakan ini diharapkan investasi di sektor kabel serat optik terus meningkat dan industri nasional semakin berdaya saing," tuturnya.