INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perindustrian bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika serta operator telepon seluler (ponsel) akan melakukan langkah sinergi untuk memvalidasi database nomor identitas asli ponsel (International Mobile Equipment Identity/IMEI).

Advertisement

Upaya ini guna mencegah dan mengurangi peredaran ponsel yang masuk ke Indonesia secara ilegal sehingga melindungi industri dan konsumen dalam negeri.

"Pada bulan April nanti, data IMEI ini sudah terkonsolidasi. Kami telah bekerja sama dengan Qualcomm dan akan di-supportoleh Kominfo," kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di Kantoe Bea Cukai, Jakarta, Kamis (15/2/2018).

Advertisement

Menperin menjelaskan, sistem kontrol IMEI yang akan dikelola oleh Kemenperin tersebut dapat diakses secara online.

"Secara individu bisa dicek. Jadi, teknisnya, kalau IMEI tidak terdaftar, maka tidak bisa digunakan di Indonesia," jelasnya.

Advertisement

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari komitmen penandatanganan Memorandum of Understanding(MoU) antara Kemenperin dengan Qualcomm mengenai proses validasi database IMEI pada 10 Agustus 2017.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Ponsel Seluruh Indonesia (APSI) Hasan Aula menyatakan, peredaran ponsel ilegal bisa hilang apabila ada kontrol IMEI dari pemerintah.

Advertisement

Menurutnya, langkah strategis ini perlu dilakukan, disamping upaya pemusnahan ponsel ilegal.

"Tentu, yang ilegal akan mengganggu produksi dalam negeri. Jadi, kami sangat senang dengan upaya yang dilakukan pemerintah saat ini. Ke depan, kami berharap, pemerintah konsisten melakukan kontrol IMEI ponsel," tuturnya.