Permendag Nomor 22 Tahun 2018 Dinilai Dapat Mengancam Industri Baja
Oleh : Hariyanto | Senin, 12 Februari 2018 - 21:26 WIB

Ilustrasi Industri Baja
INDUSTRY.co.id - Cilegon - Direktur Utama PT Krakatau Steel Tbk (Persero) Mas Wigrantoro Roes Setiyadi mengatakan, peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2018 tentang ketentuan impor dapat mengancam eksistensi industri baja.
Mas Wigrantoro mengatakan, permendag ini memiliki dua poin inti, yakni menghapus persyaratan impor yang semula ada di Permendag Nomor 82 Tahun 2016 serta pemeriksaan melalui post border.
"Di Permendag lama, jika mau impor harus dengan pertimbangan teknis yang diterbitkan oleh Kementerian Perindustrian. Nah, di Permendag baru, pertimbangan teknis dari Kemenperin tidak diperlukan lagi. Selain itu, di Permendag 82 pemeriksaan dilakukan terlebih dahulu, namun Permendag 22 di mana barang lewat baru diperiksa," kata Mas Wigrantoro di kantor pusat KS Cilegon, Senin (12/2/2018).
Oleh sebab itu, lanjut Mas Wigrantoro, melalui Permendang Nomor 22 impor dengan mudah dapat dilakukan. Di lain sisi, barang yang diimpor belum mampu diproduksi di dalam negeri.
"Selanjutnya ada post-border di mana praktek yang terjadi sebelumnya adalah adanya unfair trade dengan mengalihkan nomor HS (harmonisation system). Jadi, kalau dia masukkan barang dengan HS tertentu yang merujuk ke KS, maka dia dikenakan bea masuk. Tapi karena dia ingin bebas bea masuk, dia pakai HS yang lain yang merujuk ke aloy. Jadi spesifikasinya tidak sepenuhnya lagi KS," katanya.
Menurut dia, praktek ini sudah terjadi sejak 2011. Al hasil, pihak yang dirugikan adalah produsen dalam negeri serta pemerintah harus menanggung rugi karena ketiadaan bea masuk.
"Kami prihatin, karena barang impor dari China pasti harganya lebih murah, meskipun kualitasnya jauh lebih bagus produk Indonesia. Namun, karakter market Indonesia pada umumnya, referensinya cuma harga," kata dia.
Ia menggarisbawahi tantangan KS ke depan tidak hanya impor barang jadi, melainkan penggunaan teknologi pabrikan baja China yang berpindah ke Indonesia dan tidak menghasilkan besi beton dengan kualitas tinggi.
Baca Juga
Berkat Peningkatan Penjualan Konsentrat dan Bijih Besi, Penjualan…
Dukung Pengembangan Masyarakat, SSB Hadirkan Program Training of…
Langkah Strategis Ekspansi Produksi, INALUM Gandeng Perusahaan Industri…
Krakatau Steel dan Tata Metal Lestari Kerjasama Kembangkan Total…
Sejak 2013 Absen, Tahun Ini NIKL Bagi Dividen Sebesar 30% dari Laba…
Industri Hari Ini

Jumat, 27 Mei 2022 - 10:15 WIB
Menteri Bahlil Siap Kawal Perluasan Bisnis Nestle di Indonesia
Dalam kunjungan kerjanya ke Davos, Swiss, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia bertemu langsung dengan Head of Operations Nestle Magdi Batato (24/5).…

Jumat, 27 Mei 2022 - 10:15 WIB
Gaet Investor, Menparekraf Bekali Pelaku Ekraf Bali Strategi Pithching yang Efektif
Untuk menarik investor, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno membekali pelaku ekonomi kreatif di Bali tentang strategi pithcing yang efektif.

Jumat, 27 Mei 2022 - 10:04 WIB
Menteri Basuki Ajak Delegasi di Forum GPDRR 2022 Siapkan Antisipasi Pengurangan Perubahan Iklim
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, bencana akibat perubahan iklim merupakan ancaman nyata yang harus disiapkan antisipasinya untuk pengurangan…

Jumat, 27 Mei 2022 - 09:30 WIB
Venesia Tunda Pajak Turis untuk Wisatawan Hingga 2023
Sesuai perkembangan terbaru, Venesia telah menunda rencananya untuk membebankan pengunjung 'pajak turis' untuk mengelola overtourism.

Jumat, 27 Mei 2022 - 09:25 WIB
Tinjau Penanganan Banjir Rob Semarang, Menteri Basuki Instruksikan Penanganan Cepat
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono meninjau langsung ke lokasi penanganan banjir rob dan tanggul laut yang jebol di kawasan Pelabuhan Tanjung Emas, Kota Semarang,…
Komentar Berita