INDUSTRY.co.id - Jakarta- Ada yang berbeda dalam penerapan pengamanan fasilitas industri di Kawasan Industri Pulogadung (KIP) yang dikelola  PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP). Adalah pemasangan pintu gerbang otomatis atau e-Gate yang belakangan menjadikan KIP makin terjaga tingkat keamanannya.

Advertisement

Sejak lama Kawasan Industri Pulogadung yang berada di timur Ibukota Jakarta sempat menyandang predikat yang kurang enak. Kawasan industri yang dikelola PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) ini sempat dinilai sebagai kawasan industri yang kumuh dengan tingkat keamanan dan kenyamanan para tenant yang kurang baik, karena adanya akses masuk liar di sejumlah titik tertentu.

Namun predikat ini tak lagi bisa disematkan pada Kawasan Industri Pulogadung. Pasalnya manajemen telah melakukan perbaikan yang cukup signifikan sehingga meningkatkan kenyamanan dan keamanan tenant. Hal yang dinilai telah membantu cukup signifikan adalah penerapan pintu masuk elektronik atau e-Gate.

Advertisement

Sejatinya JIEP selaku pengelola  telah mulai menerapkan pintu masuk elektronik ini sejak tahun 2015 lalu. E-Gate merupakan sistem palang pintu masuk otomatis. Penerapan teknologi ini terbukti mampu mencegah masuknya oknum-oknum yang tidak berkepentingan ke kawasan KIP dan lebih efektif dan tepat sasaran.

Disampaikan Head of Secretary PT JIEP Purwati, kontribusi penerapan sistem e-Gate juga mampu menekan angka kriminalitas di kawasan industri ini. Salah satunya yang bisa dicegah dengan adanya e-Gate adalah aksi balap liar oleh oknum masyarakat yang kerap menggunakan areal KIP.

Advertisement

Sebelum diterapkannya e-Gate, KIP kerap menjadi arena balap liar hampir di setiap malam oleh oknum masyarakat. Kini hal itu tak lagi bisa  ditemukan  setelah e-Gate JIEP diberlakukan.

“Sebagai kawasan terbatas sudah sepatutnya PT JIEP meningkatkan keamanan demi terciptanya kenyamanan bagi para tenant dan investor di Kawasan Industri Pulogadung. Karena itu kami menginisiasi sebuah sistem untuk meredam hal-hal buruk atau kejadian yang tidak diinginkan di KIP," ujar Purwati dalam keterangan resminya kepada Industry.co.id beberapa waktu lalu. Dari beberapa rencana yang dibuat, penerapan E-Gate inilah yang menurutnya dirasa efektif  dalam menciptakan rasa keamanan dan ketertiban di area KIP.

Advertisement

Namun demikian tidak semua orang dikenakan biaya saat memasuki Kawasan Industri Pulogadung. Masyarakat yang tinggal di seputaran Kawasan Industri Pulogadung serta karyawan yang bekerja di KIP diberikan akses masuk gratis dengan melampirkan beberapa persyaratan seperti foto kopi KTP dan STNK. Setelah semua persyaratan lengkap, PT JIEP memberikan kartu atau pass masuk ke Kawasan Industri Pulogadung.

“Kartu free pass yang diberikan JIEP berlaku selama satu tahun. Per orang dapat mendaftarkan maksimal dua kendaraan, setelah masa berlaku kartu habis pemohon dapat mengajukan perpanjangan ke Project Management Unit (PMU) Gate PT JIEP di gedung Graha Daya Guna Jalan Pulo Buaran V,” ujarnya.

Sekedar informasi saja, medio Desember 2015 lalu   PT  JIEP  membangun e-Gate  atau palang pintu akses otomatis sebagai upaya meningkatkan keamanan dan kenyamanan aktivitas industri dan bisnis di Kawasan Industri Pulogadung,  Jakarta Timur.

Uji coba pemberlakuan e-Gate JIEP merupakan  upaya perseroan untuk melakukan penertiban kawasan dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan. PT Citra Raksa Inti Usaha (Menara Management) telah ditunjuk sebagai pengelola sistem akses di Kawasan Industri Pulogadung, dan  telah mendapatkan ijin penyelenggaraan parkir di luar ruang milik jalan dengan memungut biaya parkir dari Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta No. 294/2015 tanggal 24 Maret 2015.

Pembangunan e-Gate JIEP yang peletakan batu pertamanya telah dilakukan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada tanggal 6 Mei 2015 yang lalu, baru dapat dilakukan uji coba pemberlakuannya di akhir tahun 2015, hal ini dikarenakan faktor-faktor teknis dan non teknis di lapangan yang memaksa pembangunan e-Gate JIEP baru dapat diselesaikan di awal bulan Desember 2015.

Kini di KIP terdapat  9 pintu akses palang otomatis yang pengoperasiannya menggunakan cara manless system dengan smart card, serta   3 pintu portal tutup. Smart Card diberikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan seperti investor dan tenant yang resmi terdaftar di JIEP dan jumlahnya ditentukan sesuai dengan konversi lahan parkir yang digunakan oleh para investor dan tenant di KIP.

Kawasan Industri Pulogadung juga kini semakin asri dengan dipercantiknya kawasan hutan kota di sekitar ruas jalan Pulo Buaran, disediakannya Nursery & Composting, serta pembangunan beberapa titik jalan akses utama di kawasan ini.

Berita positif lainnya yang datang dari Kawasan Industri Pulogadung  adalah,  PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) selaku pengelola telah mendapatkan  sertifikat Objek Vital Nasional Sektor Kawasan Industri  (OVNI). Sertifikat ini diberikan oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Disampaikan  Direktur Operasional PT JIEP, Bilson Manalu desember 2017 lalu,  pemberian sertifikat ini akan meningkatkan jaminan rasa aman kepada seluruh tenant, investor, maupun karyawan di Kawasan Industri Pulogadung.

Penetapan OVNI juga diyakini sebagai solusi antisipatif untuk menghadapi gangguan yang dipengaruhi faktor demografi, geografi, sosial, dan budaya. "Secara khusus, jaminan keamanan bagi industri membuat lancarnya kegiatan produksi bagi industri, termasuk karyawannya. Dengan adanya sertifikat ini, terwujudnya iklim usaha suatu industri yang kondusif dan kepastian bagi para investor dapat diwujudkan di Kawasan Industri Pulogadung," ujar Bilson dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, (22/12/2017).

Sekretaris Perusahaan JIEP Purwati menambahkan, pemberian sertifikat ini merupakan pengakuan status jika kawasan industri Pulogadung layak mendapatkan perlindungan dan pengamanan. "Pemberian status OVNI kepada PT JIEP diharapkan dapat meningkatkan kerja sama strategis antara Kemenperin, Kepolisian RI, dan JIEP. Kami optimistis, hal ini dapat memajukan serta mewujudkan iklim usaha industri yang kondusif dalam rangka mendukung tumbuh dan berkembangnya industri yang memiliki daya saing sehingga berdampak pada kemajuan Bangsa Indonesia," paparnya.

PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) merupakan perseroan terbatas milik Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan porsi kepemilikan saham masing-masing 50%. JIEP merupakan perusahaan pengelola kawasan industri  pertama di Indonesia yang pada awalnya bertugas menyediakan Tanah Kavling Industri (TKI) dan semua fasilitas industri.

Pada perkembangannya, JIEP melakukan diversifikasi sekaligus perluasan usaha dengan membangun secara bertahap bangunan sewa antara lain Bangunan Pabrik Siap Pakai (BPSP) 1 sampai dengan 4 lantai, pergudangan (tertutup dan terbuka), transit warehouse, Sarana Usaha Industri Kecil (SUIK), serta bangunan pendukung lainnya seperti properti hunian.(Dhiyan H Wibowo)