INDUSTRY.co.id -

Advertisement

Jakarta- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif menyatakan lembaganya mewaspadai kerawanan potensi korupsi di sektor kesehatan.

"Sektor kesehatan juga menjadi salah satu fokus kerja KPK. Terkait kerawanan potensi korupsi dalam pengelolaan dana kapitasi telah dikaji KPK sejak 2015," kata Syarif di sela-sela konferensi pers penetapan Bupati Jombang sebagai tersangka suap di gedung KPK, Jakarta, Minggu (4/2/2018)

Advertisement

Menurut Syarif, KPK menemukan sejumlah kelemahan sehingga sektor kesehatan menjadi rawan korupsi.

"Efektivitas dana kapitasi dalam meningkatkan mutu layanan juga masih rendah. Padahal dana yang disalurkan sangat besar, yaitu hampir Rp8 triliun per tahun. Salah satunya, karena tidak adanya alat pengawasan dan pengendalian dana kapitasi," tuturnya.

Advertisement

Saat ini, kata dia, terdapat 18 ribu fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) di seluruh Indonesia dengan rata-rata pengelolaan dana kapitasi senilai sekitar Rp400 juta pertahun tiap FKTP.

KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus kasus suap perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang, yaitu diduga sebagai pemberi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Jombang Inna Silestyowati dan diduga sebagai penerima Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

Advertisement

Diduga pemberian uang dari Inna Silestyowati kepada Nyono Suharli Wihandoko agar Bupati menetapkannya dalam jabatan Kepala Dinas Kesehatan.