INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kementerian Perdagangan (Kemendag) akan membuat regulasi uang mengatur bisnis e-commerce sebagai bagian dari upaya memunculkan persaingan yang sehat antara pelaku usaha bisnis online dengan pelaku usaha konvensional (offline).
Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita mengatakan, pemberlakuan kebijakan ini agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar dari produk asing. Regulasi yang dibuat diharapkan bisa menghasilkan persaiangan yang sehat antara bisnis onlijne dengan dengan yang offline.
"Mereka (e-commerce), tidak membayar PPn, Pph, sewa gedung tidak, bayar karyawan tidak, dan bagaimana offline bisa bertahan. Apalagi mereka hanya menunggu barang kiriman dari luar hanya selama beberapa hari," ujar Enggar dalam Rapat Kerja Kementerian Perdagangan, di Hotel Borobudur, Jakarta (2/2/2018).
Enggar mengungkapkan bahwa barang-barang yang masuk ke Indonesia dari kiriman e-commerce juga sulit di pantau oleh Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKM). Barang yang masuk dari luar ini sulit dideteksi dikarenakan jumlahnya yang banyak.
"Blibli.com diduga menjual produk asing. Tapi ini hanya dugaan, yang tidak bisa diketahui berapa persisnya. Kalau perusahaan terbuka lebih mudah karena adanya keterbukaan informasi," lanjutnya.
Lebih lanjut Enggar menjelaskan, BPKM sulit memantau barang dari luar dikarenakan jumlahnya yang masif. Hal ini menjadi kekhawatiran bagi Indonesia dikarenakan tidak diketahui apakah barang tersebut sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI) atau tidak.
Barang-barang yang masuk ke Indonesia juga bebas bea masuk. Hal ini, lanjutnya, menjadikan Indonesia menjadi pasar dari produk-produk luar.
"Mohon maaf. Kita jangan sampai menjadi negara yang hanya menjadi pasar dari produk luar. Itu yang dikhawatirkan," terangnya.
Enggartiasto mengungkapkan, Presiden Jokowi memerintahkan agar Indonesia tidak menjadi pasar dari produk luar. Tapi, pemerintah harus dapat memanfaatkan market place yang ada agar bisa memasarkan produk lokal.
"Nanti kita akan bicara dengan berbagai pihak terkait untuk membicarakan hal ini. Digitalisasi berkembang pesat. Itu yang harus kita manfaatkan,"pungkasnya.