INDUSTRY.co.id - Jakarta - Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) yang juga merupakan Sekertaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sanny Iskandar menilai Perpres Nomor 91 Tahun 2017 tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha merupakan suatu hal sangat baik bagi dunia usaha di Indonesia.

"Ini merupakan suatu hal yang cukup baik bagi dunia usaha Indonesia. Pasalnya, perizinan merupakan kunci utama dunia usaha," ujar Sanny di kantor pusat Apindo, Jakarta, Senin (29/1/2018).

Namun, lanjutnya, awalnya ia merasa cukup pesimis dengan online single subsmition (OSS). "Tetapi, jika dilihat dari semangat Bapak Presiden Jokowi dan teman-teman dari Kementerian paling tidak kita sudah memukai yang selama ini bekum berani kita mulai. Kita sudah memulai dan benar-benar akan kita kawal dalam realisasinya seperti apa," terangnya.

Menurutnya, saat ini memang masih belum efektif, karena infrastrukturnya sedang berjalan dan sedang dalam tahap pengawalan. Tujuan dari pengawalan adalah melihat dimana hambatanya, serta penerapan di dalam online single subsmition tersebut.

"Kalau dilihat dari target, waktunya masih mundur. Awalnya kan Januari ini tapi sekarang diundur Maret 2018. Paling tidak dalam kurun waktu dua bulan ini kita sedang menunggu kantor yang akan ditetapkan untuk pengurusan ini semua," kata Sanny.

Sanny berharap online single subsmition ini dapat berjalan dengam baik, sehingga dapat membantu perizinan usaha yang selama ini masih menjadi kendala para pengusaha maupun investor.

"Tentunya saya sangat berharap dan responsif sekali atas gagasan ide ini, dan kita sangat mengharapkan bahwa semua ini dapat berjalan," ungkapnya.