PLN Diminta Segera Umumkan Pemenang Tender PLTGU Jawa 1 Berkapasitas 2 x 800 MW

Oleh : Hariyanto | Minggu, 08 Januari 2017 - 15:03 WIB

PLTGU ilustrasi
PLTGU ilustrasi

INDUSTRY.co.id - Jakarta, PT PLN (Persero) diminta untuk tidak menunda lagi pengumuman pemenang tender Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Jawa 1 berkapasitas 2 x 800 Megawatt (MW). Hal tersebut hanya akan menghambat pemerintah dalam mengejar target megaproyek 35 ribu MW demi memperbaiki rasio elektrifikasi di Indonesia

Pengamat Ketenagalistrikan Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmi Radhi mencatat, PLN seharusnya sudah memiliki kontrak jual beli listrik setelah perusahaan setrum negara itu mendapatkan pemenang tender pada Oktober 2016 lalu.

"Setelah pengumuman, seharusnya kontrak jual beli disepakati pada pertengahan Desember 2016 atau 45 hari setelah PLN mendapat pemenang tender. Ternyata jadwal tersebut tak dipenuhi PLN alias molor," kata Fahmi, Minggu (8/1).

Fahmi menyayangkan munculnya kabar bahwa manajemen PLN akan membatalkan pemenang tender pembangunan PLTGU Jawa 1 dan akan menunjuk langsung anak usahanya untuk menggarap proyek tersebut.

"Ini sangat tidak boleh dilakukan oleh PLN karena menyalahi prosedur," kata Fahmi.

Pada pertengahan Oktober tahun lalu, Senior Manager Public Relation PLN Agung Murdifi menuturkan tim evaluator tender PLTGU Jawa 1 telah merampungkan evaluasi teknis, administrasi, dan harga untuk proyek yang diperkirakan bernilai US$2 miliar atau sekitar Rp 26 triliun.

"Dari semua aspek yang telah ditentukan oleh PLN, Konsorsium Pertamina - Marubeni Corporation - Sojitz Corporation diputuskan sebagai peringkat pertama peserta tender," ucap Agung kala itu.

Konsorsium Pertamina berhasil mengalahkan dua konsorsium lainnya, yaitu PT Adaro Energi Tbk bersama Sembawang Corporation dan konsorsium PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) bersama PT Rukun Raharja Tbk - Mitsubishi Corporation. Sementara konsorsium PT Medco Power Indonesia bersama Nebras Power dan Korea Electric Power Corporation sudah gagal dalam proses evaluasi teknis dan administrasi.

Sesuai prasyarat tender, PLN meminta perusahaan atau konsorsium pemenang untuk meneken perjanjian jual beli listrik dalam waktu 45 hari sejak pemenang diperoleh. Hal ini untuk memastikan bahwa jadwal Comercial Operation Date pada 2019 dapat terealisasi. (Hry/cnn)

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Cashew Milk produk lokal

Senin, 06 Mei 2024 - 14:33 WIB

Kebaikan Rasa Bumi Indonesia dari Arummi Cashew Milk

Arummi merupakan brand pionir produk susu plant-based lokal berbahan dasar kacang mede atau cashew. Arummi Cashew Milk menghadirkan kebaikan rasa bumi Indonesia dari bahan kacang mede berkualitas,…

Praktisi hukum Dr.Siprianus Edi Hardum, S.IP, S.H.,M.H.

Senin, 06 Mei 2024 - 14:15 WIB

Polisi Didesak Tangkap Provokator Penyerangan terhadap Mahasiswa yang Sedang Berdoa di Serpong

Jakarta – Kapolda Metro Jaya didesak perintahkan anak buahnya agar segera menangkap provokator dan pelaku penyerangan terhadap para mahasiswa Katolik yang sedang menjalankan doa Rosario di…

Press Conference Indonesia Upstream Oil & Gas SCM Summit 2024

Senin, 06 Mei 2024 - 13:53 WIB

Perkuat Manajemen Rantai Pasok, SKK Migas Gelar Indonesia Upstream Oil & Gas SCM Summit 2024

Dalam rangka mencapai visi produksi 1 juta barel minyak per hari dan 12 miliar standar kaki kubik gas per hari pada tahun 2030, SKK Migas kembali menggelar Indonesia Upstream Oil & Gas SCM Summit…

Vira Widiyasari Bergabung sebagai Country Manager Visa Indonesia

Senin, 06 Mei 2024 - 13:34 WIB

Vira Widiyasari Bergabung sebagai Country Manager Visa Indonesia

Visa, pemain utama di dunia dalam pembayaran digital, mengumumkan bahwa Vira Widiyasari telah ditunjuk sebagai Country Manager, efektif per tanggal 6 Mei 2024, menggantikan Riko Abdurrahman…

Dok. bibit

Senin, 06 Mei 2024 - 13:25 WIB

Lampaui 10 Juta Download di Google Play, Bibit.id: Kami Akan Terus Berinovasi

Aplikasi investasi digital terdepan di Indonesia, Bibit.id, kian mengukuhkan posisinya sebagai aplikasi favorit para investor ritel Tanah Air. Per hari ini, aplikasi Bibit.id telah diunduh lebih…