BI Ancam Sanksi Keras Lembaga Transaksikan Bitcoin

Oleh : Herry Barus | Senin, 15 Januari 2018 - 20:52 WIB

Bank Indonesia
Bank Indonesia

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Bank Indonesia mengancam akan memberikan sanksi keras bagi setiap penyelenggara jasa sistem pembayaran (PJSP) termasuk perbankan yang melayani transaksi menggunakan Bitcoin dan mata uang digital lain.

"Kami tegaskan kami akan panggil dan kami kenakan sanksi keras. Sudah ada empat peraturan di Indonesia yang melarang mata uang digital," kata Direktur Eksekutif Kebijakan dan Pengawasan Sistem Pembayaran BI Eni V. Panggabean di Jakarta, Senin (15/1/2018)

Sikap otoritas sistem pembayaran tersebut muncul setelah transaksi mata uang digital (cryptocurrency) semakin berkembang di Indonesia, seperti nilai Bitcoin yang sudah melonjak 164 kali menjadi Rp214,4 juta sejak April 2013 hingga Januari 2018.

Bank Sentral juga mengingatkan transaksi dan Bitcoin tidak bisa dicairkan melalui perusahaan jasa sistem pembayaran.

Eni mengklaim larangan transaksi Bitcoin dan mata uang digital lain yang dikeluarkan sejak 2014 berlaku cukup efektif.

Hingga saat ini, menurut dia, BI belum menemukan perusahaan jasa sistem pembayaran yang melayani transaksi mata uang digital.

Namun dengan perkembangan mata uang digital yang pesat di seluruh dunia, Eni mengatakan masyarakat perlu lebih berhati-hati dan tidak tergiur dengan iming-iming melonjaknya nilai mata uang digital.

"Karakteristik mata uang digital tidak ada regulator, pseudonim, nama penggunanya juga tersamarkan sehingga rentan digunakan sebagai tindak kejahatan. Selain itu tidak ada otoritas sentral yang mengatur," ujar dia seperti dilansir Antara.

Mata uang digital dengan pangsa pasar terbesar adalah Bitcoin dengan kontribusi sebesar 33 persen atau jika dikapitalisasikan sebesar 246 miliar dolar AS. Secara total, menurut Coinmarketcap, terdapat 1.400 mata uang digital saat ini di dunia, dengan yang terbesar adalah Bitcoin dan Etherum.

Transaksi mata uang digital dengan nilai permintaan yang berlebihan dapat menciptakan gelembung harga (bubble) yang berbahaya bagi stabilitas sistem keuangan.

Selain berbahaya bagi stabilitas, transaksi mata uang digital juga berbahaya bagi perlindungan konsumen, stabilitas sistem pembayaran dan rawan digunakan sebagai modus tindakan kejahatan seperti penampungan dana terorisme dan pencucian uang.

Kepala Pusat Program Transformasi BI Onny Widjanarko mengatakan BI akan berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan, Bappebti dan juga instansi lainnya untuk mengeluarkan sikap bersama terkait penggunaan mata uang digital di Indonesia.

Penggunaan mata uang digital di Indonesia terdapat di tiga konsep yakni sistem pembayaran (payment), dompet atau pengiriman dan penerimaan (wallet), pertukaran (exchange) dan "mining".

BI mengatur di sistem pembayaran, mencegah dampak penggunaannya terhadap stabilitas sistem keuangan dan juga perlindungan konsumen.

"BI di sistem pembayaran. Kami terus koordinasi dengan instansi terkait, seperti OJK, untuk perdagangannya dengan Bappebti. Apakah ada sanksi jika mata uang digital digunakan sebagai komoditas, itu bukan di BI, tapi kami koordinasi. Mungkin di BI di bagian komoditas tidak ada kewenangan tapi memperingatkan agar tidak diperjualbelikan karena risikonya tadi untuk stabilitas sistem keuangan dan masyarakat," ujar Onny.

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Prodi Bisnis Digital, Jurusan Buat Kamu si Paling Gen Z

Sabtu, 27 April 2024 - 12:52 WIB

Prodi Bisnis Digital, Jurusan Buat Kamu si Paling Gen Z

Bagi kamu, Gen Z , tentu sudah tidak asing lagi dengan Jurusan Bisnis digital. Jurusan ini mempelajari tentang cara merancang bisnis yang dikembangkan menggunakan teknologi digital. Kenapa Kamu…

Cerita Film Syirik Related Dengan Gen Z dan Milenial

Sabtu, 27 April 2024 - 11:43 WIB

Cerita Film Syirik Related Dengan Gen Z dan Milenial

Film Syirik Neraka Pesisir Laut Selan Goes To School mendapat sambutann hangat dari ratusan siswa siswi SMK 3 Muhammadiyah Yogyakarta. Terbukti ratusan siswa setia menunggu keadiran aktor pendukung…

HK Realtindo Jalin Kerjasama Dengan All Play Indonesia

Sabtu, 27 April 2024 - 10:29 WIB

Ciptakan Ruang Rekreasi Kolaboratif, HK Realtindo Jalin Kerjasama Dengan All Play Indonesia

Dalam upaya meningkatkan fasilitas dan kepuasan penghuni apartemennya, anak perusahaan PT Hutama Karya (Persero) yaitu PT HK Realtindo (HKR) menjalin kerjasama dengan PT All Play Indonesia (All…

Bahana TCW

Sabtu, 27 April 2024 - 10:00 WIB

Ingin Memulai Berinvestasi di Reksa Dana Syariah, Perhatikan Hal Ini Agar Tak Salah Pilih

Sebagai salah satu negara dengan populasi penduduk muslim terbesar di dunia, menemukan investasi dengan konsep syariah tentu tak sulit di Indonesia. Namun, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan…

Film Syirik Goes To School di SMA N 1 Gamping Meriah.

Sabtu, 27 April 2024 - 09:12 WIB

Meski Diguyur Hujan Deras, Film Syirik Goes To School di SMA N 1 Gamping Meriah.

Biasanya kalau acara di tempat terbuka diguyur hujan akan ditinggalkan penonton, tapi lain halnya saat Acara Film SyirikSyirik Neraka Pesisir Laut Selatan Goes To School di SMA N 1 Gamping Yogyakarta…