INDUSTRY.co.id - Jakarta- Calon Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan dirinya akan fokus menyelesaikan dua tugas yaitu kesimpulan Panitia Khusus Hak Angket DPR terkait Tugas dan Kewenangan KPK dan menyelesaikan revisi UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Advertisement

Bambang di Jakarta, Senin (15/1/2017)  mengatakan UU MD3 selama ini tertunda untuk disahkan, sehingga diharapkan di bawah kepemimpinannya, kondisi DPR harmonis sehingga bisa menyelesaikan revisi tersebut.

Selain itu, Bambang mengatakan dirinya akan menata dan menginventarisasi target legislasi ke depan agar lebih realistis, terkait dengan target penyelesaian 21 Rancangan Undang-Undang (RUU) pada masa sidang saat ini.

Advertisement

"Kami lakukan penataan dan inventarisir sehingga berharap target legislasi kedepan lebih realistis dan bisa diselesikan karena waktunya hanya 1,8 tahun lagi," ujarnya.

Dia berharap ke depan suasana politik di DPR harmonis karena kondisi itu tidak terpisahkan untuk mendukung kesuksesan pelaksanaan pembangunan nasional.

Advertisement

Selain itu, Bambang mengatakan dirinya belum membicarakan terkait posisi Ketua DPR kepada eksekutif karena kewenangan menentukan Ketua DPR adalah Ketua Umum DPP Partai Golkar.

"Namun saya yakin Ketua Umum DPP Partai Golkar sudah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak termasuk eksekutif," katanya.

Advertisement