INDUSTRY.co.id - JAKARTA, Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Tahun Anggaran 2027 untuk lima mitra kerjanya, yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Kehutanan, Kementerian Pertanian, Badan Karantina Indonesia, dan Badan Pangan Nasional.

Persetujuan tersebut dilakukan dalam rapat Komisi IV DPR RI pada Rabu, 16 September 2026. Pagu anggaran yang disepakati diarahkan untuk mendukung sejumlah sektor strategis, mulai dari ketahanan dan kualitas pangan, peningkatan produktivitas pertanian, pengelolaan kelautan dan perikanan, hingga perlindungan hutan dan sumber daya alam.

Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati Soeharto menegaskan, anggaran yang telah disepakati tidak boleh berhenti pada besaran alokasi, tetapi harus diwujudkan dalam program yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Dengan pagu anggaran yang telah ditetapkan, RKA 2027 harus menerjemahkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui belanja yang terukur, bukan sekadar terserap,” ujar Siti Hediati Soeharto.

KKP Dapat Pagu Rp16,65 Triliun

Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp16,65 triliun.

Dari jumlah tersebut, sekitar Rp12,20 triliun dialokasikan untuk Program Pengelolaan Perikanan dan Kelautan. Sementara itu, anggaran lainnya diarahkan untuk mendukung peningkatan daya saing industri, pendidikan dan pelatihan vokasi, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta dukungan manajemen.

Kementerian Kehutanan Rp8,69 Triliun

Untuk Kementerian Kehutanan, Komisi IV menyepakati pagu anggaran 2027 sebesar Rp8.692.325.875.000 atau sekitar Rp8,69 triliun.

Anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung pengelolaan hutan secara berkelanjutan, pendidikan dan pelatihan vokasi, serta dukungan manajemen.

Kementan Dapat Rp28,02 Triliun

Sementara itu, Kementerian Pertanian memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp28.019.999.355.000 atau sekitar Rp28,02 triliun.

Alokasi tersebut mencakup program ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas serta program dukungan manajemen.

Badan Pangan Nasional Rp161,90 Miliar

Komisi IV juga menyetujui pagu anggaran Badan Pangan Nasional Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp161.900.173.000 atau sekitar Rp161,90 miliar.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk mendukung program ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas serta program dukungan manajemen.

Dengan disetujuinya pagu anggaran tersebut, Komisi IV DPR RI menekankan pentingnya penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027 yang tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga pada pencapaian target dan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat.