INDUSTRY.co.id - JAKARTA, Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman–Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP RTMM-SPSI) menyampaikan sejumlah harapan kepada Menteri Keuangan Suahasil Nazara, terutama terkait arah kebijakan fiskal, keberlanjutan industri, serta perlindungan tenaga kerja.

Dalam pernyataannya, FSP RTMM-SPSI turut memberikan apresiasi terhadap kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa selama menjalankan tugas sebagai Menteri Keuangan. Federasi berharap kebijakan yang telah berjalan dapat terus memberikan dampak terhadap pertumbuhan ekonomi, keberlanjutan industri, serta penyerapan tenaga kerja.

“Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan Pak Purbaya selama menjalankan amanah sebagai Menteri Keuangan. Kami berharap kebijakan-kebijakan yang sudah berjalan dapat mendorong pertumbuhan perekonomian dan keberlanjutan industri, termasuk penyerapan tenaga kerja,” tulis FSP RTMM-SPSI dalam pernyataannya.

Seiring dengan pergantian Menteri Keuangan, FSP RTMM-SPSI berharap Suahasil Nazara dapat mempertahankan sekaligus melanjutkan kebijakan fiskal yang memperhatikan keseimbangan antara penerimaan negara, keberlangsungan industri, dan perlindungan tenaga kerja.

Perhatian khusus diberikan terhadap sektor rokok, tembakau, makanan, dan minuman. Menurut federasi, sektor-sektor tersebut memiliki keterkaitan erat dengan penyerapan tenaga kerja serta rantai pasok yang tersebar di berbagai daerah.

Karena itu, FSP RTMM-SPSI menilai setiap kebijakan fiskal yang berdampak terhadap sektor tersebut perlu mempertimbangkan keberlangsungan produksi dan keberadaan lapangan pekerjaan.

“Kami berharap Pak Suahasil dapat memastikan kebijakan fiskal ke depan yang tidak hanya berorientasi pada penerimaan negara, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan industri dan kepastian kerja,” imbuh FSP RTMM-SPSI.

Federasi menilai keberlangsungan industri tidak dapat dilepaskan dari kepastian pekerjaan dan penghidupan pekerja. Industri yang mampu terus tumbuh dan beroperasi secara berkelanjutan dinilai turut berperan dalam menjaga stabilitas ketenagakerjaan.

Selain itu, FSP RTMM-SPSI menekankan pentingnya stabilitas dan kepastian kebijakan bagi dunia usaha. Kepastian tersebut diperlukan agar pelaku industri dapat menyusun rencana usaha, mempertahankan aktivitas produksi, sekaligus menjaga penyerapan tenaga kerja.

“Kami juga berharap pemerintah dapat mengedepankan prinsip kepastian usaha dan kepastian kerja dalam merumuskan kebijakan fiskal, khususnya kebijakan pajak, cukai, maupun pungutan yang memiliki dampak terhadap sektor industri,” tambahnya.

FSP RTMM-SPSI juga berharap berbagai kebijakan fiskal yang selama ini memberikan kepastian bagi industri dapat dipertahankan, terutama dalam aspek perpajakan dan cukai.

Menurut federasi, kepastian dalam kebijakan tersebut menjadi salah satu faktor penting bagi industri dalam menyusun perencanaan usaha, menjaga kegiatan produksi, dan mempertahankan lapangan pekerjaan.

“Penguatan penerimaan negara dan perlindungan tenaga kerja bukan merupakan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Jika industri dapat tumbuh secara berkelanjutan, lapangan kerja terjaga, dan daya beli masyarakat tetap kuat, maka aktivitas ekonomi dan basis penerimaan negara juga dapat berkembang,” tutup FSP RTMM-SPSI.

Pada akhirnya, FSP RTMM-SPSI menekankan pentingnya menjaga kesehatan APBN dengan tetap memperhatikan keberlanjutan industri dan perlindungan tenaga kerja. Menurut federasi, keseimbangan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi nasional.