INDUSTRY.co.id - Jakarta- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto berharap fungsi Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) tidak akan tumpang tindih dengan fungsi Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Akan disinkronisasi supaya tidak terjadi tumpang tindih," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/1/2017)
BSSN dibentuk dengan tujuan memberantas kejahatan di dunia siber, yang tak jauh berbeda dengan tujuan keberadaan Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri selama ini.
Setyo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan BSSN untuk membahas teknis penegakkan hukum terhadap kejahatan siber. "Mungkin dalam waktu dekat ada arahan," kata Setyo.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melantik Mayjen TNI Djoko Setiadi sebagai Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) di Istana Negara Jakarta, Rabu (3/1).
BSSN berada di bawah Presiden dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
Djoko Setiadi adalah Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) yang diberhentikan dari jabatannya dan diangkat kembali menjadi Kepala BSSN berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 53 tahun 2017 yang ditandatangani pada 19 Mei 2017.
Sesuai Perpres tersebut, Kepala BSSN diberi hak keuangan, administrasi dan fasilitas lainnya setingkat menteri.