INDUSTRY.co.id - Jakarta- Pemerintah Indonesia melalui Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker), memastikan akan memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan pada tahun 2017.

Advertisement

"Kita terus memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan tahun 2017 dan 2018," kata Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS. Brodjonegoro dalam Diskusi Evaluasi Pembangunan 2016 dan Harapan tahun 2017, di Kantor Bappenas, Jakarta, akhir pekan lalu.

Direktur Tenaga Kerja Bappenas Maliki menjelaskan, bahwa kerjasama Bappenas dilakukan bersama-sama dengan Kemnaker untuk mengantisipasi maraknya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.

Advertisement

Ia mengatakan, masuknya tenaga kerja asing dan tenaga kerja China secara masif ke Indonesia dengan memanfaatkan fasilitas bebas visa, tentunya perlu melalui prosedur pendaftaran tenaga kerja asing yang ada di Kemnaker.

Menurut Maliki, pelaksanaan ini dimonitor melalui pengawasan ketenagakerjaan di Kementerian yang sama.

Advertisement

Bahkan, instansi terkait secara intens kini melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk melakukan pengecekan terhadap kelengkapan dokumen yang dimiliki oleh tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia.

"Saya dengar sekarang mereka cukup agresif dalam melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait kelengkapan dokumen ini," terang Maliki.

Advertisement

Ia menambahkan, sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia maka setiap pelanggaran yang dilakukan oleh turis asing di Indonesia khususnya dalam penggunaan fasilitas bebas visa, maka pemerintah Indonesia akan mencabut dokumen turis asing tersebut.

"Ya harus dicabut IMTA-nya. Perusahaan yang mempekerjakan diberikan tindak pidana kalau persyaratannya tidak lengkap. Namun belum saya mendapatkan update terkait ini," terang Maliki.