INDUSTRY.co.id - Jakarta, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono bergerak cepat melakukan pembenahan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dalam waktu kurang dari sepekan sejak resmi menjabat. 

Langkah tersebut mencakup penertiban Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tidak memenuhi ketentuan hingga penegakan disiplin terhadap pegawai yang melakukan pelanggaran.

Hingga 27 Juli 2026, BGN telah menutup secara permanen 833 SPPG sekaligus menghentikan pembayaran pemerintah kepada satuan layanan tersebut. 

Penutupan dilakukan setelah ditemukan berbagai pelanggaran yang dinilai berpotensi memengaruhi kualitas layanan Program MBG.

Dari total SPPG yang ditutup, sebanyak 98 berada di Wilayah 1 yang meliputi Sumatra, 311 SPPG berada di Wilayah 2 yang mencakup Jawa dan Madura, serta 424 SPPG berada di Wilayah 3 yang meliputi Kalimantan, Sulawesi, dan kawasan Indonesia Timur.

Evaluasi BGN menemukan sejumlah pelanggaran utama, antara lain persoalan higienitas, tidak terpenuhinya standar operasional, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Selain membenahi aspek operasional, BGN juga melakukan penataan sumber daya manusia. 

Per Senin, 27 Juli 2026, sebanyak 261 pegawai non-ASN telah diberhentikan. Jumlah tersebut terdiri atas 224 pegawai dan 37 tenaga ahli.

Pemberhentian dilakukan terhadap pegawai yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari indisipliner, praktik gratifikasi, hingga keterlibatan dalam aktivitas judi online.

Sementara itu, BGN masih memproses sembilan pegawai berstatus ASN yang diduga melakukan pelanggaran berat. Mereka berpotensi dikenai sanksi hingga pemberhentian sesuai ketentuan yang berlaku.

Tidak hanya itu, sebanyak 39 pegawai lainnya akan dikenai sanksi administratif berupa mutasi, demosi, maupun peringatan karena melakukan pelanggaran disiplin dengan kategori ringan.

Melalui langkah penertiban tersebut, BGN menegaskan komitmennya untuk membangun tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang lebih akuntabel, transparan, dan sesuai standar, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan program nasional tersebut.