Ini Dia Enam Solusi Pencapaian Pajak Menurut Bos Hipmi

Oleh : Ahmad Fadli | Kamis, 21 Desember 2017 - 16:35 WIB

Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia

INDUSTRY.co.id, Jakarta - Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) Bahlil Lahadalia berikan enam gagasan sebagai catatan atas dukungannya terhadap upaya pencapaian target pajak.

Pertama, Bahlil mengaku aturan pemeriksaan dalam Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) memungkinkan dilakukannya pemeriksaan setiap tahun terhadap pengusaha yang tidak melaporkan SPT. Sementara dalam aturan yang lama pemeriksaan dilakukan dalam 5-7 tahun.

Menurut Bahlil hal tersebut membahayakan pengusaha dan tidak menutup kemungkinan meskipun ada kesalahan tetapi juga ada celah kesalahan prosedur. Bahlil meminta ada cara lain untuk mengatasi masalah tersebut selain dengan penangkapan dan hukuman penjara.

"Dalam kondisi perekonomian yang tidak stabil perlu ada cara lain sehingga tidak hanya melakukan penangkapan yang menimbulkan multiplier effect kepada para pekerja di suatu perusahaan," kata Bahlil dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (22/12/2017).

Selain itu, Bahlil juga meminta pemerintah mencari sumber pendapatan pajak yang baru. Bahlil mengatakan saat ini Hipmi sedang mengusahakan munculnya pengusaha baru.

Jumlah pengusaha Indonesia masih 1,6%, tertinggal jauh dari Singapura (7%) san Malaysia serta Thailand yang masing-masingnya 5%.

Menurut Bahlil, negara perlu memediasi percepatan pertumbuhan pengusaha baru agar memiliki cadangan penerimaan pajak baru. "Target naik, sumber (penerimaan) gak ada yang baru," kata Bahlil.

Oleh sebab itu, Hipmi telah mengusulkan Undang-Undang Kewirausahaan yang sampai saat ini belum digarap Dewan Perwakilan Rakyat.

Terakhir, Bahlil menegaskan pembentukan Peraturan Menteri Keuangan harus memiliki landasan hukum. Ia mengatakan, pengusaha akan menjadi wajib pajak yang taat ketika ada sebuah sistem yang jelas. Ia mencontohkan dengan PMK yang mengatur Pajak Penghasilan Badan 25% dan Perorangan 30%

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Groundbreaking PT Sunra Asia Pacific Hitech

Minggu, 05 Mei 2024 - 11:50 WIB

PT Sunra Asia Pacific Hitech Mulai Bangun Pabrik Perakitan Motor Listrik di Kawasan Industri Kendal

Sunra Asia Pacific Hitech merupakan subsidiary dari Jiangsu Xinri yang bergerak dalam pengembangan dan juga produksi transportasi ramah lingkungan. Pada tahun 2023 mulai mengembangkan ekspansinya…

PT Maxindo Karya Anugerah Lakukan Groundbreaking Pabrik ke-3 di Kawasan Industri Kendal

Minggu, 05 Mei 2024 - 11:37 WIB

PT Maxindo Karya Anugerah Lakukan Groundbreaking Pabrik ke-3 di Kawasan Industri Kendal

PT Maxindo Karya Anugerah melakukan groundbreaking plant 3 di Kawasan Industri Kendal yang dilaksanakan pada Kamis (2/5/2024). Konstruksi tahap 1 seluas 1.2 Ha mulai dilakukan di bulan Mei 2024…

Bank DKI bantu difabel

Minggu, 05 Mei 2024 - 10:59 WIB

Bank DKI Resmikan Kebun Hidroponik dan Serahkan Bantuan Pendidikan Bagi Penyandang Cerebral Palsy

Bank DKI secara konsisten menunjukkan komitmennya dalam mendukung tujuan pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals melalui perwujudan 2 program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan…

AAJI bersama anggotanya menanam mangrove di PIK

Minggu, 05 Mei 2024 - 06:04 WIB

AAJI Tanam 2000 Bibit Mangrove dan Berikan Literasi Keuangan Pada Kelompok Nelayan

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) bersama dengan 27 perusahaan anggotanya menunjukkan komitmennya terhadap kelestarian lingkungan dan pemberdayaan masyarakat melalui kegiatan “AAJI Peduli…

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang.

Sabtu, 04 Mei 2024 - 22:56 WIB

Sejumlah Guru, Pegiat Literasi Hingga Orang Tua Ikuti Pembekalan Membaca Nyaring di Kota Padang

Pelatihan membaca nyaring di Kota Padang terbagi ke dalam tiga kelas, yaitu kelas orang tua, kelas guru dan kelas pustakawan/pegiat literasi.