INDUSTRY.co.id, Jakarta - Realisasi pembangunan rumah subsidi dan nonsubsidi hingga akhir 2016 mencapai lebih dari 50 ribu unit.

Advertisement

Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Anton R Santoso mengatakan, realisasi rumah subsidi oleh anggotanya mencapai 40 ribu unit. Sedangkan rumah nonsubsidi sebanyak 10 ribu unit.

Anton menambahkan "Ini merupakan pencapaian maksimal di tengah kondisi pasar yang kurang bersahabat terkait daya beli. Selain itu kondisi di lapangan juga masih ada kendala, sehingga ada beberapa proyek anggota yang tertunda" jelasnya.

Advertisement

Beberapa kendala yang masih mengganjal Program Sejuta Rumah (PSR) dan perlu dibenahi antara lain menyangkut ketersediaan tanah atau lahan sehingga kenaikan biaya produksi tidak bisa dikendalikan. Selain itu, biaya-biaya pungutan liar (pungli) juga menjadi momok bagi pengembang rumah subsidi yang juga diikuti lamanya proses perizinan.

Saat ini pemerintah pusat sudah banyak mengeluarkan regulasi yang mendukung rumah subsidi. Sayangnya realisasi di lapangan tidak seperti yang diharapkan.

Advertisement

Paket Kebijakan Ekonomi (PKE) ke-13 yang menyentuh penyederhanaan perizinan untuk pembangunan rumah subsidi, hingga kini aturan itu tak bisa direalisasikan karena peraturan pemerintah (PP)-nya sampai sekarang belum terbit.

Saat ini, biaya izin rumah subsidi dan nonsubsidi di sebagian besar daerah masih diberlakukan sama. Padahal menurut dia, kebijakan perizinan untuk rumah subsidi dibedakan sehingga bisa lebih murah dibanding rumah komersial.

Advertisement

Apersi berharap, pemerintah membuat kebijakan yang pro-rumah subsidi, terutama menyangkut waktu pengurusan izin.(iaf)