INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT Bank Pembangunan Daerah Maluku dan Maluku Utara (BPD Maluku Malut) menerbitkan obligasi II/2017 bernilai Rp500 miliar.

Advertisement

"Kami menawarkan bunga obligasi itu antara 7,7-9,65% per tahun," ujar Aleta da Costa, Direktur BPD Maluku Malut, dalam konferensi pers usai rapat uji tuntas di Jakarta, Selasa (07/11/2017).

Aleta menuturkan, obligasi yang bakal dicatatkan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 11 Desember 2017 tersebut terdiri dari 3 seri, yaitu Seri A dengan tenor 370 hari, Seri B berjangka 3 tahun dan Seri C berjangka 5 tahun.

Advertisement

Menurut Aleta, bunga obligasi Seri A tersebut ditawarkan antara 7,5-8,25% per tahun, Seri B di kisaran 8,5-9,25% pe tahun dan Seri C di antara 9-9,65% per tahun.

Pembayaran bunga obligasi tersebut akan dilakukan setiap tiga bulan sekali.

Advertisement

Dalam penerbitan obligasi yang memperoleh peringkat A (idn) (single A) dan ber-outlook stabil tersebut, BPD Maluku dan Malut menunjuk PT Danareksa Sekuritas dan PT Mandiri Sekuritas sebagai penjamin emisi efek.

Menurut jadwal, perseroan akan melakukan penawaran awal (bookbuilding) pada7-21 November 2017. Perseroan berharap bakal memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 29 November 2017.

Advertisement

Jika pernyataan efektif OJK dapat diperoleh sesuai dengan jadwal tersebut, maka penawaran umum obligasi tersebut pasca bookbuilding diharapkan dapat terwujud pada 4-5 Desember 2017, sehingga dapat dicatatkan di BEI pada 11 Desember 2017.

BPD Maluku Malut adalah bank yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Maluku dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Maluku di bank tersebut saat ini sebesar 57,2% dan sisanya 42,8% dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara. (Abraham Sihombing)