Kadin Minta Pemerintah Wajib Berikan Harga Gas Industri Sebesar US$ 6 MMBtu

Oleh : Ridwan | Selasa, 07 November 2017 - 13:00 WIB

 Wakil Ketua Umum Kadin Johnny Darmawan dan Menperin Airlangga Hartarto (Foto ist)
Wakil Ketua Umum Kadin Johnny Darmawan dan Menperin Airlangga Hartarto (Foto ist)

INDUSTRY.co.id - Jakarta- Sudah lebih dari satu tahun sejak pemerintah mengeluarkan peraturan terkait penurunan harga gas bumi untuk industri. Namun, hingga kini belum seluruh industri yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 40 tahun 2016 itu menikmati harga gas murah.

Wakomtap industri hulu & petrokimia Kadin Indonesia, Achmad Widjaya mengatakan, Kadin hanya memandang, jalur komunikasi antar pemerintah masing-masing, masih mementingkan domain sendiri-sendiri ketimbang nasional.

"Menko Perekonomian belum mampu mengkoordinasi serta menyatukan domain tersebut, sehingga PP Nomor 40 tentang harga gas tak terlaksana," ujar Achmad Widjaya kepada INDUSTRY.co.id di Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Seperti diketahui, dalam Rapat Kabinet Terbatas tanggal 4 Oktober 2016, Presiden Jokowi menginstruksikan harga gas industri diturunkan ke US$ 5-6 per MMBTU untuk memperkuat daya saing industri nasional.

"Pemerintah wajib memberikan ke industri harga gas sebesar US$ 6 per MMBtu sesuai PP Nomor 40," terangnya.

Sebelumnya, Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB), Ahmad Safiun pada pekan lalu telah melayangkan surat resmi kepada Presiden terkait penurunan harga gas untuk industri.

Surat tersebut dikirimkan lantaran tidak berjalannya amanat Presiden dalam rapat kabinet terbatas tanggal 4 OKober 2016 yang menginstruksikan harga gas untuk industri diturunkan ke US$ 5-6 per MMBTU untuk memperkuat daya saing industri nasional.

"Sebaiknya Peraturan Presiden no. 40/2016 segera dilaksanakan, agar industri bertumbuh, menyerap lebih banyak tenaga kerja, meningkatkan daya beli dan daya saing serta meningkatkan pula kontribusi industri terhadap PDB," kata Safiun pekan lalu.

Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP), Yustinus Gunawan mengungkapkan, surat FIPGB kepada Presiden itu sudah layak dan sepantasnya.

Menurut kami, AKLP, FIPGB, KADIN berjuang untuk 2 hal, yaitu kepentingan industri, baik secara khusus untuk industri yang disebut dalam Perpres 40/2016 dan industri (sektor riil penyerap tenaga kerja) secara keseluruhan.

Selain itu, kepentingan Presiden dalam menjaga kredibilitasnya dalam pemenuhan janji yang dituangkan dalam Perpres 40/2016.

"Kita tahu bahwa Pak Jokowi sangat peduli dengan kredibilitas, termasuk susah payah blusukan untuk memastikan janjinya dilaksanakan," ucap Yustinus.

Yustinus berharap Presiden Jokowi segera tanggap dengan masalah ini. "Ini penting dan genting, jangan sampai kehilangan momentum, dan jangan sampai industri semakin meredup dan mati," tutupnya

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Alfarisi Arifin, Direktur Utama Karubi Maru dan Enomoto Okuto, Kepala Koki Karubi Maru pada Pembukaan Gerai Kedua Karubi Maru Di Botani Square Mall Bogor

Jumat, 03 Mei 2024 - 14:15 WIB

Gandeng Koki Asli Jepang Karubi Maru Berikan Pengalaman Menyantap Yakiniku Dalam Jyubako

Hadirkan pengalaman baru dalam menyantap yakiniku di dalam kemasan Jyubako atau yang lebih dikenal dengan bento box Karubi Maru buka gerai keduanya di Botani Square Mall Bogor.

HINT Metaverse Eau de Perfume

Jumat, 03 Mei 2024 - 14:02 WIB

Kolaborasi HINT Dengan AI Technology Ciptakan Parfum Aroma Futuristik

HINT, brand parfum lokal yang menghadirkan inovasi parfum yang unik dan diinfus dengan teknologinya, kembali hadir dengan mengembangkan teknologi teranyar dengan menciptakan varian parfum terbaru, …

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 03 Mei 2024 - 13:32 WIB

Perjuangkan HGBT untuk Seluruh Sektor Industri, Menperin Agus Kirimi Kementerian ESDM Surat Evaluasi

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kembali menegaskan, pihaknya bertekad untuk terus memperjuangkan agar kebijakan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dapat dinikmati oleh seluruh sektor…

Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita

Jumat, 03 Mei 2024 - 13:28 WIB

Ekspansif Selama 32 Bulan, Menperin Agus: Industri Manufaktur RI Sehat Dan Solid

Fase ekspansi yang dicatat oleh industri manufaktur tanah air masih berlanjut sehingga memperpanjang periode selama 32 bulan berturut-turut. Ini berdasarkan laporan S&P Global, yang menunjukkan…

Wamenparekraf, Angela Tanoesoedibjo

Jumat, 03 Mei 2024 - 12:55 WIB

Wamenparekraf Kisahkan Sosok R.A Kartini di Ajang The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment in Tourism

The 2nd UN Tourism Conference on Women Empowerment in Tourism in Asia and the Pacific resmi dibuka oleh Director for Regional Asia and the Pacific, Director of the Regional Department for Asia…