INDUSTRY.co.id - Jakarta- KPK melakukan koordinasi dengan para penyidik POM TNI pada Kamis (26/10) untuk menghadapi praperadilan yang diajukan Irfan Kurnia Saleh, tersangka tindak pidana korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW-101) di TNI Angkutan Udara Tahun 2016-2017.

Advertisement

"Meskipun praperadilan diajukan pada KPK, namun konsekuensi dari persidangan ini dapat berpengaruh pada penyidikan yang dilakukan oleh POM TNI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (27/10/2017)

Menurut Febri, salah satu aspek yang dipersoalkan adalah mekanisme koneksitas dalam penanganan perkara yang diduga melibatkan sipil dan militer sehingga perlu koordinasi KPK dan POM TNI.

Advertisement

"Padahal mengacu pada keterangan Panglima TNI saat melakukan konferensi pers di KPK, kerja sama dalam penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan Heli AW-101 ini merupakan salah satu fokus dari Panglima TNI sebagai bagian dari komitmen pemberantasan korupsi di TNI," tuturnya.

Sedangkan, kata dia, KPK dan TNI mengusut kasus tersebut menggunakan mekanisme khusus, yaitu Pasal 42 Undang-Undang KPK.

Advertisement

"Koordinasi lebih rinci akan dilakukan minggu depan dalam rangka menghadapi sidang praperadilan yang direncanakan dilakukan 3 November 2017 nanti," ucap Febri seperti dilansir Antara.

Sebelumnya, POM TNI menetapkan lima tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengadaan helikopter angkut AgustaWestland (AW)-101 di TNI Angkutan Udara Tahun 2016-2017.

Advertisement

Lima tersangka itu, yakni anggota TNI AU yaitu atas nama Kolonel Kal FTS SE sebagai Kepala Unit Pelayanan Pengadaan, Marsekal Madya TNI FA yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa, Letkol admisitrasi WW selaku pejabat pemegang kas atau pekas, Pelda (Pembantu letnan dua) SS staf pekas yang menyalurkan dana ke pihak-pihak tertentu, dan Marsda TNI SB selaku asisten perencanaan Kepala Staf Angkatan Udara.

KPK juga menetapkan satu orang tersangka dari unsur swasta dalam penyidikan kasus tersebut, yakni Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh.