INDUSTRY.co.id - Jakarta- Partai Hanura akan mengonfirmasi polemik senjata yang diimpor Polri dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian yang rencananya dilaksanakan pada Kamis (12/10/2017).
"Kami akan konfirmasi dalam rapat dengan Kapolri besok (Kamis, 12/10/2017). Kekhawatiran masyarakat saat ini ketika terjadi perseteruan antara dua institusi yang masing-masing pegang senjata mematikan, bisa berdampak ke masyarakat dan masalah keamanan negara," kata Sekretaris Jenderal DPP Partai Hanura Sarifuddin Sudding di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (11/10/2017)
Sudding yang juga anggota Komisi III DPR itu menilai polemik terkait senjata itu harus diselesaikan dengan keterbukaan Polri dalam hal tersebut sehingga diharapkan bisa meredakan ketegangan antara TNI dan Polri.
Menurut dia, impor senjata bukan kali ini saja, namun sudah berulang kali dan kebetulan saat ini terungkap ke publik.
"Ini masalah keterbukaan informasi publik, apalagi menyangkut masalah senjata, saya kira harus dibuka. Paling tidak untuk meredakan ketegangan antara TNI dan Polri, saya kira memang dibutuhkan koordinasi, paling tidak menyelesaian tentang pengadaan senjata ini," ujarnya.
Dia menilai senjata-senjata yang masuk dalam kategori militer untuk perang dan tempur, hanya milik TNI dan pihak Kepolisian punya standar dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Menurut Sudding, Presiden Joko Widodo harus bersikap tegas agar tidak terjadi kegaduhan, yaitu dengan memanggil Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo dan Kapolri sehingga polemik itu segera diselesaikan.
"Karena itu perlu dibuka, siapa yang sebenarnya dibalik perusahaan pengimpor senjata ini dan itu harus dibuka, paling tidak harus dimintai pertanggungjawaban," katanya.
Sebelumnya beredar informasi bahwa ada senjata yang ditahan Badan Intelijen Strategis (BAIS TNI) yaitu senjata Arsenal Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) Kal 40 x 46 milimeter sebanyak 280 pucuk dan 5.932 butir peluru.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa senjata yang berada di Bandara Soekarno-Hatta adalah milik instansinya.
Menurut Irjen Setyo, pengadaan senjata tersebut semuanya sudah sesuai dengan prosedur, mulai dari perencanaan dan proses lelang.