INDUSTRY.co.id - Jakarta- Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri ingin mencocokkan keterangan tersangka kasus First Travel dengan penyanyi Syahrini terkait biaya keberangkatan umrah Syahrini dan keluarganya.

Advertisement

Pasalnya dari keterangan para tersangka, menyebutkan bahwa First Travel membiayai keberangkatan umrah Syahrini dan keluarganya.

"Ada beberapa keterangan dari para tersangka bahwa mereka memberangkatkan Syahrini dan keluarganya," kata Kepala Subdit V Tindak Pidana Umum Kombes Pol Dwi Irianto di Kantor Bareskrim, Jakarta, Jumat (6/10/2017)

Advertisement

Bahkan, dari keterangan staf First Travel mengatakan bahwa pemberangkatan keluarga Syahrini tersebut menghabiskan biaya lebih kurang Rp1 miliar.

Untuk menelusuri hal tersebut, penyidik kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelantun lagu "Sesuatu" itu pada Senin (9/10) pekan depan.

Advertisement

Sementara dari hasil pemeriksaan pertama, Syahrini mengaku mendapat potongan harga 50 persen untuk biaya keberangkatan umrah dirinya. Sedangkan untuk keberangkatan 11 orang keluarganya, dibiayai sendiri oleh Syahrini.

Advertisement