Penerbitan Obligasi Daerah Terkendala Pemahaman

Oleh : Herry Barus | Kamis, 21 September 2017 - 05:27 WIB

Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta
Gedung Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jakarta

INDUSTRY.co.id - Padang- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pemanfaatan obligasi daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan hingga saat ini belum dapat direalisasikan karena masih terkendala pemahaman pemangku kepentingan yang ada.

"Penerbitan obligasi daerah mengalami kendala karena sejumlah pihak masih memandang hal itu adalah utang," kata Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2B OJK, Djustini Septiana di Padang, Selasa (19/9/2017)

Ia menyampaikan hal itu pada Seminar Bersama Kebijakan Fiskal APBN dan APBD 2017 dengan tema "Urgensi Pembiayaan Fiskal Baru Daerah Dalam Rangka Mendorong Kemandirian Daerah" diselenggarakan oleh Kantor perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat .
Menurutnya ada pihak yang memandang obligasi adalah utang kepala daerah yang harus dilunasi sebelum masa jabatan habis ini dan pemahaman seperti ini perlu diluruskan.

Obligasi daerah itu bukan utang kepala daerah melainkan utang daerah yang tidak dipengaruhi siapa pun kepala daerahnya, ujar dia.

Kemudian kendala lainnya adalah karena obligasi daerah melalui mekanisme pasar modal salah satu aturan yang harus dipenuhi adalah laporan keuangan pemerintah daerah harus diudit oleh akuntan publik.

"Sementara saat ini yang berwenang memeriksa dalah Badan Pemeriksa Keuangan, namun hal itu sudah kami siasati secara regulasi," ujarnya.(Ant)

 

 

 

Komentar Berita

Industri Hari Ini

Tim Thomas dan Uber ke Final

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:48 WIB

Melaju ke Final, BNI Apresiasi Keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengucapkan selamat dan menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Tim Thomas dan Uber Indonesia melaju ke babak final Kejuaraan…

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:20 WIB

Tekan Dampak Pemanasan Global, PIS Kolaborasi Cintai Bumi di Desa Nelayan Bali

Badung- PT Pertamina International Shipping (PIS) kembali melanjutkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “BerSEAnergi untuk Laut” yang bertujuan salah satunya untuk menekan…

Delegasi Indonesia asal Kota Bekasi Tampil di Ajang Dubai International Chamber 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 - 20:10 WIB

Keren! Delegasi Indonesia asal Kota Bekasi Tampil di Ajang Dubai International Chamber 2024

Jakarta-Bantar Gebang, yang terletak di Bekasi, Jawa Barat, adalah tempat pembuangan sampah terbesar di dunia. Setiap hari, Jakarta menghasilkan sekitar 15.000 ton sampah yang dibuang ke Tempat…

Menparekraf Sandiaga Uno (tengah)

Sabtu, 04 Mei 2024 - 16:45 WIB

Menparekraf Sandiaga Uno Dukung Penguatan Peran Perempuan di Sektor Pariwisata

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menegaskan pihaknya berkomitmen mendukung penguatan peran perempuan dalam pengembangan dan kepemimpinan di sektor…

Ilustrasi sampah plastik

Sabtu, 04 Mei 2024 - 16:35 WIB

Riset Terbaru Sebut Produsen Makanan-Minuman Nasional Ini Masuk Daftar Pencemar Global

Produsen makanan dan minuman global, termasuk Coca-Cola, Nestle dan Danone, memuncaki daftar perusahaan penyumbang terbesar sampah plastik di dunia, menurut sebuah laporan riset anyar yang diterbitkan…