INDUSTRY.co.id - JAKARTA – Warisan sejarah Indonesia kembali mendapat pengakuan internasional. Dua naskah kuno Nusantara, yakni Bo’ Sangaji Kai: Catatan Kerajaan Bima, Saksi Erupsi Tambora 1815 dan Kidung Bhuwana Wināśa (Nyanyian tentang Dunia yang Telah Lenyap), resmi masuk dalam Register Ingatan Dunia UNESCO untuk kawasan Asia dan Pasifik.

Pengakuan tersebut ditetapkan dalam Pertemuan Umum Ke-11 Memory of the World Committee for Asia and the Pacific (MoWCAP) yang berlangsung di Jakarta pada 5 November 2026.

Pencapaian ini menjadi bukti bahwa warisan dokumenter Indonesia memiliki nilai sejarah, budaya, dan pengetahuan yang tidak hanya penting bagi bangsa Indonesia, tetapi juga bagi masyarakat internasional, khususnya kawasan Asia dan Pasifik.

Salah satu naskah yang mendapat pengakuan UNESCO adalah Bo’ Sangaji Kai, sebuah catatan penting yang merekam perjalanan sejarah Kesultanan Bima.

Naskah ini memiliki nilai historis luar biasa karena tidak hanya memuat catatan perjuangan dan kehidupan Kesultanan Bima, tetapi juga menjadi saksi dokumenter peristiwa dahsyat erupsi Gunung Tambora pada 1815.

Peristiwa tersebut merupakan salah satu letusan gunung berapi terbesar dalam sejarah. Kehadiran catatan dalam Bo’ Sangaji Kai menjadikannya sumber sejarah penting untuk memahami peristiwa Tambora berdasarkan dokumentasi masyarakat pada masa itu.

Pengajuan naskah ini dilakukan oleh Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) bersama Yayasan Museum Samparaja Bima dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Selain Bo’ Sangaji Kai, UNESCO juga mengakui Kidung Bhuwana Wināśa, yang memiliki arti Nyanyian tentang Dunia yang Telah Lenyap. Naskah tersebut merupakan autograf atau naskah asli tulisan tangan karya Ida Pedanda Ngurah. Isinya merekam peristiwa Puputan di Klungkung serta memiliki nilai sastra yang tinggi.

Keberadaan Kidung Bhuwana Wināśa menjadi bukti penting bagaimana karya sastra tradisional dapat berperan sebagai sumber dokumentasi sejarah, sekaligus menyimpan nilai budaya dan pengetahuan masyarakat Bali. Naskah ini diajukan melalui kerja sama Perpusnas dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Badung, Gria Agung Mandara Pemaron, serta Gria Gede Belayu.

Kepala Perpustakaan Nasional RI, E. Aminudin Aziz, menyampaikan bahwa kedua naskah tersebut sebelumnya telah ditetapkan sebagai bagian dari Ingatan Kolektif Nasional (IKON). Proses pengajuan ke tingkat regional Asia Pasifik dilakukan melalui penilaian oleh tim Memory of the World Indonesia bersama tim IKON untuk menentukan naskah yang memiliki keunikan dan nilai dokumenter yang layak memperoleh pengakuan internasional.

Menurut Aminudin, keunikan kandungan sejarah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pengajuan kedua naskah tersebut. “Kedua hal inilah yang kemudian dijadikan dasar bagaimana kita mengajukan sesuatu yang unik, yang tidak dimiliki oleh yang lain,” ujar Aminudin.

Ia menyambut baik pengakuan UNESCO tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap catatan sejarah dan karya intelektual masyarakat Indonesia.

Pengakuan ini sekaligus memperlihatkan bahwa pelestarian naskah kuno bukan sekadar menjaga keberadaan fisiknya, tetapi juga mempertahankan pengetahuan, identitas, dan nilai sejarah yang terkandung di dalamnya.

Meski berhasil memperoleh pengakuan internasional, Aminudin menegaskan bahwa pencapaian tersebut bukanlah akhir dari upaya pelestarian warisan dokumenter Indonesia. Tantangan berikutnya adalah mengolah, mempelajari, dan memanfaatkan isi naskah agar dapat diakses serta dipahami oleh masyarakat luas, terutama generasi muda.

Perpusnas bersama para mitra berencana mendorong pengembangan kandungan naskah menjadi bahan bacaan yang lebih mudah diakses. Dengan demikian, pengetahuan sejarah yang tersimpan selama ratusan tahun dapat dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran.

Aminudin juga menilai naskah-naskah kuno memiliki potensi besar untuk mendukung pendidikan karakter bangsa. Catatan sejarah di dalamnya dapat menjadi bahan refleksi mengenai perjuangan, kebudayaan, nilai kehidupan, hingga perjalanan masyarakat Indonesia dari masa ke masa.

“Naskah ini perlu dimanfaatkan dan bisa menjadi sumber rujukan untuk pendidikan. Pendidikan karakter bagi bangsa kita,” tandasnya.

Ia mengingatkan bahwa naskah Nusantara tidak boleh hanya dirawat dan disimpan di ruang koleksi. Kandungan pengetahuannya harus terus digali agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Perpusnas juga mendorong para mitra untuk semakin kreatif dalam mengembangkan pemanfaatan naskah sekaligus mengidentifikasi warisan dokumenter lainnya yang berpotensi diajukan ke program Memory of the World UNESCO.