INDUSTRY.co.id, JAKARTA-Industri kosmetik Indonesia masih menjadi salah satu sektor yang menjanjikan di tengah perubahan perilaku konsumsi masyarakat dan meningkatnya kesadaran terhadap perawatan diri.
Dengan nilai pasar yang diperkirakan mencapai US$ 9,74 miliar pada 2025, industri ini menawarkan peluang bisnis besar bagi produsen kosmetik, pemilik merek lokal, hingga pelaku usaha di sektor bahan baku dan manufaktur.
Mengacu pada data Kementerian Perindustrian (Kemenperin) yang dikutip dalam pemberitaan ANTARA, nilai pasar industri kosmetik Indonesia pada 2025 mencapai sekitar US$ 9,74 miliar. Pasar ini diproyeksikan tumbuh rata-rata sekitar 4,33%–4,37% per tahun.
Besarnya pasar tersebut mencerminkan tingginya potensi konsumsi produk kecantikan di dalam negeri. Permintaan tidak hanya datang dari produk kosmetik dekoratif atau makeup, tetapi juga produk perawatan kulit (skincare), perawatan rambut, wewangian, serta produk perawatan tubuh.
Pertumbuhan pasar juga diikuti bertambahnya jumlah pemain industri. Berdasarkan data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), jumlah industri kosmetik nasional meningkat dari 1.292 industri pada 2024 menjadi lebih dari 1.500 industri pada akhir 2025. Sekitar 90% di antaranya merupakan industri kecil dan menengah (IKM).
Artinya, industri kosmetik bukan lagi hanya menjadi arena persaingan perusahaan multinasional dan korporasi besar. Merek-merek lokal juga semakin agresif mengambil bagian dalam pasar, baik melalui pengembangan produk sendiri maupun kerja sama dengan perusahaan maklon.
Skincare menjadi motor pertumbuhan
Salah satu pendorong utama industri kosmetik adalah perubahan pola konsumsi masyarakat. Produk kecantikan kini semakin dipandang sebagai bagian dari kebutuhan perawatan diri, bukan semata-mata produk penunjang penampilan.
Segmen skincare menjadi salah satu kategori yang paling menarik. Kesadaran masyarakat terhadap kesehatan kulit, penggunaan tabir surya, produk anti-penuaan, hingga perawatan kulit berbasis bahan aktif turut mendorong permintaan.
Euromonitor International dalam laporan Beauty and Personal Care in Indonesia edisi Mei 2026 juga menyoroti posisi skincare sebagai kategori terbesar dalam industri kecantikan dan perawatan diri Indonesia. Sementara itu, produk sun care menjadi salah satu kategori dengan performa terbaik sepanjang 2025.
Euromonitor juga melihat strategi pemasaran berbasis komunitas, penggunaan key opinion leader (KOL), serta social commerce semakin memengaruhi keputusan pembelian konsumen.
Perubahan ini membuat persaingan bisnis kosmetik tidak lagi hanya bertumpu pada kualitas formulasi dan harga. Kemampuan membangun komunitas, menciptakan pengalaman konsumen, serta mengoptimalkan pemasaran digital menjadi faktor penting dalam memenangkan pasar.
Industri lokal semakin ramai
Pertumbuhan jumlah produsen kosmetik menjadi sinyal bahwa peluang bisnis di sektor ini masih terbuka. Namun, bertambahnya pemain juga membuat persaingan semakin ketat.
Saat Agus Gumiwang Kartasasmita jadi Menteri Perindustrian, pernah menyampaikan bahwa industri kosmetik memiliki prospek yang sangat baik karena didukung permintaan pasar yang terus meningkat.
Dalam keterangan Kemenperin yang dipublikasikan pada Mei 2026, Agus menekankan pentingnya peningkatan kualitas, inovasi, dan penguatan ekosistem industri untuk mengimbangi pertumbuhan jumlah pelaku usaha.
Di sisi lain, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin Reni Yanita juga menyoroti pentingnya inovasi serta pemahaman terhadap standar keamanan produk bagi IKM kosmetik.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa peluang pertumbuhan industri perlu diikuti dengan peningkatan kapasitas produksi, kepatuhan regulasi, serta kemampuan bersaing dari sisi kualitas.
Bagi merek lokal, keberadaan perusahaan maklon menjadi salah satu faktor yang memudahkan masuknya pemain baru. Pengusaha tidak selalu harus membangun pabrik sendiri untuk meluncurkan produk kosmetik. Mereka dapat bekerja sama dengan manufaktur yang memiliki fasilitas produksi sesuai ketentuan.
Namun, kemudahan masuk ke industri juga membawa konsekuensi. Diferensiasi produk, kekuatan merek, distribusi, dan kemampuan menjaga pembelian berulang menjadi penentu keberlanjutan bisnis.
Ekspor kosmetik ikut meningkat
Selain mengandalkan pasar domestik, industri kosmetik nasional mulai memperlihatkan kemampuan untuk memperluas jangkauan ke pasar internasional.
Data Kemenperin menunjukkan nilai ekspor industri kosmetik meningkat dari US$ 416,8 juta pada 2024 menjadi US$ 473,8 juta pada 2025. Artinya, ekspor tumbuh sekitar 13,7% secara tahunan.
Kenaikan tersebut memperlihatkan bahwa produk kosmetik buatan Indonesia memiliki peluang untuk bersaing di pasar luar negeri.
Sebelumnya, BPOM juga mencatat aktivitas ekspor kosmetik nasional yang semakin berkembang. Dalam periode 2021 hingga Maret 2025, BPOM menerbitkan 1.468 Surat Keterangan Ekspor untuk 5.728 item produk kosmetik dari berbagai pelaku usaha.
Vietnam, Kamboja, Uni Emirat Arab, Malaysia, dan Myanmar termasuk negara tujuan ekspor yang tercatat dalam data BPOM.
Bagi produsen nasional, ekspor dapat menjadi sumber pertumbuhan baru ketika persaingan di pasar domestik semakin padat. Meski demikian, ekspansi internasional membutuhkan konsistensi kualitas, pemenuhan standar negara tujuan, serta kemampuan membangun jaringan distribusi.
Tantangan bahan baku dan margin
Di balik besarnya peluang pasar, industri kosmetik masih menghadapi tantangan struktural, terutama ketergantungan terhadap bahan baku impor.
Dalam pemberitaan Bisnis Indonesia pada Mei 2026, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kemenperin Reni Yanita mengungkapkan bahwa sekitar 80% bahan baku kosmetik masih didominasi impor.
Kondisi tersebut membuat industri rentan terhadap perubahan nilai tukar rupiah, biaya logistik internasional, serta dinamika geopolitik yang memengaruhi rantai pasok global.
Bagi produsen, kenaikan harga bahan baku dapat menekan margin keuntungan. Apalagi, persaingan harga di pasar kosmetik domestik cukup ketat, terutama dengan semakin banyaknya merek yang memanfaatkan kanal perdagangan elektronik.
Di samping itu, produsen juga harus memperhatikan biaya pemasaran digital, komisi platform, promosi, serta biaya akuisisi konsumen.
Dengan demikian, besarnya nilai pasar tidak otomatis menjamin tingginya profitabilitas seluruh pemain. Perusahaan yang mampu mengendalikan biaya produksi, membangun loyalitas konsumen, dan menjaga efisiensi distribusi berpeluang memiliki daya saing lebih kuat.
Peluang masih terbuka
Ke depan, industri kosmetik Indonesia masih memiliki ruang pertumbuhan melalui pengembangan produk berbasis kebutuhan konsumen, inovasi formulasi, pemanfaatan bahan baku lokal, serta ekspansi ke pasar ekspor.
Kemenperin juga mendorong penguatan rantai pasok lokal dan kemitraan antara industri besar dengan IKM agar pelaku usaha nasional tidak hanya menjadi pemasar produk, tetapi juga mampu memperkuat kapasitas manufaktur.
Dengan nilai pasar yang besar, pertumbuhan jumlah pelaku industri, serta peningkatan ekspor, sektor kosmetik berpotensi tetap menjadi salah satu industri yang menarik bagi investor dan pengusaha.
Tantangan berikutnya bukan sekadar bagaimana meluncurkan merek baru, melainkan bagaimana membangun bisnis kosmetik yang berkelanjutan, memiliki diferensiasi kuat, dan mampu bersaing di pasar domestik maupun global.