INDUSTRY.co.id - Jakarta – PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA) menyiapkan dana maksimal Rp2 triliun untuk melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback di tengah fluktuasi signifikan pasar modal. Nilai tersebut meningkat dua kali lipat dibandingkan alokasi dana dalam program buyback sebelumnya yang diumumkan perseroan pada 19 Oktober 2026.
Berdasarkan keterbukaan informasi pada Kamis (29/10/2026), TPIA menjadwalkan pelaksanaan buyback mulai 29 Oktober 2026 hingga 28 Januari 2027. Dalam program terbaru ini, perseroan menargetkan pembelian maksimal 1,6 miliar saham atau setara 1,84% dari total saham yang telah diterbitkan.
Perseroan menetapkan harga pembelian kembali maksimal Rp3.000 per saham. Transaksi akan dilakukan secara bertahap melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI), dengan menunjuk PT BCA Sekuritas sebagai perantara pelaksana buyback.
Dana untuk mendukung aksi korporasi tersebut berasal dari kas internal perseroan, termasuk untuk membayar biaya transaksi dan komisi perantara pedagang efek.
TPIA menyatakan buyback merupakan bagian dari strategi untuk memberikan nilai tambah bagi pemegang saham sekaligus menjaga stabilitas harga saham di tengah dinamika pasar.
Perseroan berharap aksi korporasi tersebut dapat mendukung kinerja saham agar tetap sejalan dengan kondisi fundamental perusahaan.
Manajemen juga meyakini pelaksanaan buyback tidak akan memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha, pendapatan, maupun kemampuan pembiayaan perseroan. TPIA menilai arus kas internal masih memadai untuk menopang operasional, belanja modal, serta pembelian kembali saham secara bersamaan.
Meski demikian, penggunaan kas untuk buyback akan mengalihkan sebagian aset perseroan menjadi saham treasuri. Saham yang telah dibeli kembali tersebut tidak memiliki hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) dan tidak berhak menerima dividen selama berstatus sebagai saham treasuri.
TPIA juga membuka peluang untuk mengalihkan kembali saham hasil buyback pada masa mendatang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pengalihan dapat dilakukan melalui perdagangan di bursa, transaksi di luar bursa, maupun mekanisme lain yang diperbolehkan oleh peraturan.
Sebelumnya, pada 19 Oktober 2026, TPIA mengumumkan program buyback dengan alokasi dana maksimal Rp1 triliun untuk membeli kembali hingga 800 juta saham atau setara 0,92% dari total saham yang diterbitkan. Program tersebut semula dijadwalkan berlangsung hingga 31 Desember 2026.
Namun, perseroan memutuskan menghentikan program buyback sebelumnya pada penutupan sesi kedua perdagangan BEI pada 28 Oktober 2026. Penghentian dilakukan karena TPIA akan menjalankan program baru dengan periode pelaksanaan dan alokasi dana yang berbeda.
Dalam keterbukaan informasi terkait penghentian program tersebut, perseroan menyatakan keputusan itu tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, maupun kelangsungan usaha perusahaan.
Dengan program baru ini, TPIA memperbesar ruang pembelian kembali saham sekaligus memperpanjang periode pelaksanaan hingga awal 2027. Efektivitas langkah tersebut dalam menopang harga saham akan bergantung pada dinamika perdagangan di pasar modal serta respons investor terhadap prospek fundamental perseroan.