INDUSTRY.co.id - JAKARTA – PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) atau MedcoEnergi memperkuat komitmen pasokan gas bumi untuk pasar domestik melalui penandatanganan dua Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dan satu amendemen PJBG bersama mitra Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Kesepakatan tersebut mencakup pasokan gas dari tiga wilayah kerja dengan total volume kontrak yang signifikan.

Penandatanganan dilakukan dalam Forum Ekonomi, Keuangan, dan Komersial Hulu Minyak dan Gas Bumi (FOREK Hulu Migas) 2026 di Jakarta. Kesepakatan melibatkan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan PT Panca Amara Utama (PAU) sebagai pembeli gas.

Dari tiga kesepakatan tersebut, PJBG Wilayah Kerja Sakakemang mencakup volume gas sebesar 89 triliun British thermal unit (TBTU), termasuk porsi gas bagian negara. Kontrak yang ditandatangani Medco E&P Sakakemang B.V. selaku operator yang mewakili PC Sakakemang B.V. dan MOECO Sakakemang B.V. itu berlaku untuk periode 2027–2037.

Kontrak tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kesinambungan pasokan gas bumi dalam jangka panjang. Kepastian penyerapan gas juga berperan penting dalam mendukung pemanfaatan produksi hulu migas untuk memenuhi kebutuhan energi di dalam negeri.

Sementara itu, di Wilayah Kerja South Sumatera, PT Medco E&P Indonesia menandatangani amendemen ketiga PJBG dengan PGN. Amendemen tersebut menambah volume kontrak sebesar 6,8 TBTU, sehingga total volume kontrak gas dari wilayah kerja tersebut meningkat menjadi 16,5 TBTU.

Adapun untuk Wilayah Kerja Senoro-Toili, PJBG ditandatangani oleh PT Pertamina Hulu Energi Tomori Sulawesi, PT Medco E&P Tomori, dan Tomori E&P Limited bersama PAU. Perjanjian tersebut memiliki perkiraan total volume kontrak sebesar 205,59 miliar kaki kubik standar (BSCF).

Direktur & Chief Operating Officer MedcoEnergi Amri Siahaan mengatakan, rangkaian kesepakatan tersebut sejalan dengan upaya pemerintah menjaga ketersediaan gas bumi untuk memenuhi kebutuhan domestik.

“Rangkaian kesepakatan ini mendukung upaya Pemerintah menjaga pasokan gas domestik. Kami mengapresiasi kerja sama dengan PGN, PAU, dan para mitra KKKS dalam memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri,” kata Amri dalam keterangan tertulis, Rabu (28/10/2026).

Penandatanganan kontrak ini memperkuat kerja sama antara produsen gas, mitra KKKS, dan pembeli gas dalam rantai pasok energi nasional. Selain memberikan kepastian penyaluran produksi dari wilayah kerja hulu migas, kesepakatan tersebut juga mendukung ketersediaan bahan baku bagi sektor industri yang bergantung pada pasokan gas bumi.

Ke depan, realisasi kontrak dan kesinambungan produksi dari ketiga wilayah kerja tersebut menjadi faktor penting untuk memastikan komitmen pasokan dapat terpenuhi sesuai volume dan periode yang telah disepakati.