INDUSTRY.co.id, Jakarta-Kenaikan harga sejumlah bahan pangan kembali menjadi tantangan bagi daya beli masyarakat. Harga cabai merah dan cabai rawit meningkat tajam sepanjang Oktober, sementara harga beras nasional masih berada di atas harga eceran tertinggi (HET) untuk sejumlah wilayah. Kondisi ini menambah tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga, terutama kelompok berpendapatan rendah yang sebagian besar penghasilannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Laporan pemantauan harga pangan Dewan Ekonomi Nasional (DEN) pada minggu kedua Oktober 2026 mencatat harga cabai merah meningkat 35,1 persen secara bulanan, sedangkan cabai rawit naik 15,2 persen. Kenaikan harga tersebut meluas ke ratusan kabupaten dan kota, mencerminkan tekanan pasokan yang tidak hanya terjadi di satu wilayah.
DEN mengidentifikasi penurunan produksi, keterbatasan pasokan dari tanaman baru yang belum memasuki masa panen, serta biaya logistik sebagai sejumlah faktor yang mendorong kenaikan harga cabai. Kondisi cuaca yang tidak mendukung juga menjadi risiko bagi keberlanjutan produksi pangan.
Tekanan harga tidak hanya terjadi pada komoditas cabai. Berdasarkan laporan ANTARA pada 26 Oktober, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga rata-rata nasional beras medium mencapai Rp14.677 per kilogram, sedangkan beras premium berada pada Rp16.528 per kilogram pada minggu keempat Oktober. Kedua jenis beras tersebut mengalami kenaikan masing-masing 0,16 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Harga beras medium tersebut berada di atas HET untuk zona pertama sebesar Rp13.500 per kilogram dan zona kedua sebesar Rp14.000 per kilogram. Sementara itu, harga beras premium juga melampaui HET untuk zona pertama dan kedua, serta berada di atas batas Rp15.800 per kilogram yang berlaku di zona ketiga.
Meski kenaikan harga beras secara nasional relatif tipis, BPS mencatat sejumlah daerah mengalami peningkatan lebih tinggi. Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, menjadi salah satu wilayah dengan kenaikan harga beras tertinggi pada minggu keempat Oktober, yakni 5,84 persen.
Perbedaan harga antarwilayah menunjukkan bahwa ketersediaan pangan secara nasional belum tentu menjamin keterjangkauan harga di setiap daerah. Biaya pengangkutan, kondisi infrastruktur, serta jarak antara sentra produksi dan konsumen dapat memengaruhi harga yang dibayarkan masyarakat.
Inflasi pangan masih menjadi perhatian
Tekanan harga pangan tersebut berlangsung ketika inflasi nasional masih berada dalam sasaran Bank Indonesia. BPS mencatat inflasi tahunan pada September 2026 mencapai 3,28 persen, meningkat dari 3,19 persen pada Agustus. Secara bulanan, inflasi tercatat 0,30 persen.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Ateng Hartono menyampaikan bahwa kelompok makanan, minuman, dan tembakau menjadi penyumbang utama inflasi tahunan. Kelompok tersebut mengalami inflasi 4,37 persen dengan andil 1,28 persen terhadap inflasi nasional.
Dalam laporan yang diberitakan ANTARA pada 1 Oktober, sejumlah komoditas pangan yang berkontribusi terhadap kenaikan harga meliputi ikan segar, daging ayam ras, cabai rawit, beras, minyak goreng, dan daging sapi.
Bank Indonesia, melalui siaran pers mengenai perkembangan Indeks Harga Konsumen pada 1 Oktober, juga mencatat inflasi kelompok harga pangan bergejolak mencapai 5,03 persen secara tahunan. Kenaikan tersebut dipengaruhi antara lain oleh cabai, daging ayam, beras, dan telur ayam ras.
Bank sentral menilai tekanan harga pangan perlu diantisipasi melalui koordinasi pengendalian inflasi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk upaya memperkuat pasokan serta mengantisipasi gangguan cuaca.
Dampak terhadap pengeluaran rumah tangga
Kenaikan harga pangan memiliki dampak langsung terhadap anggaran rumah tangga. Ketika harga beras, cabai, telur, dan daging meningkat secara bersamaan, keluarga harus mengalokasikan pengeluaran lebih besar untuk mempertahankan pola konsumsi yang sama.
Bagi rumah tangga dengan pendapatan terbatas, penyesuaian tersebut dapat dilakukan dengan mengurangi pembelian bahan makanan tertentu, beralih ke komoditas yang lebih murah, atau menekan pengeluaran lain. Namun, besarnya dampak bergantung pada tingkat pendapatan, pola konsumsi, serta harga yang berlaku di masing-masing daerah.
Pelaku usaha makanan juga berpotensi menghadapi tekanan biaya. Kenaikan harga bahan baku dapat mempersempit margin keuntungan apabila harga jual tidak dapat segera disesuaikan. Sebaliknya, jika harga jual dinaikkan, konsumen berpotensi mengurangi pembelian.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa stabilitas harga pangan berkaitan erat dengan daya beli masyarakat dan keberlangsungan usaha kecil, termasuk pedagang makanan serta pelaku usaha mikro.
Pasokan dan distribusi menjadi kunci
Untuk meredam tekanan harga, penguatan distribusi dan pemantauan pasokan perlu berjalan beriringan dengan kebijakan stabilisasi harga. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa komoditas dari wilayah surplus dapat menjangkau daerah yang mengalami kekurangan pasokan dengan biaya yang terkendali.
Laporan DEN pada minggu kedua Oktober menunjukkan bahwa kenaikan harga cabai berkaitan dengan berkurangnya pasokan akibat gangguan produksi dan meningkatnya biaya logistik. Temuan ini mengindikasikan pentingnya memperkuat hubungan antara sentra produksi dan pasar konsumen, terutama ketika kondisi cuaca mengganggu masa panen.
Selain distribusi, informasi harga yang akurat juga dibutuhkan agar intervensi pemerintah dapat diarahkan ke wilayah dan komoditas yang mengalami tekanan paling besar. Pemantauan rutin terhadap harga beras, cabai, telur, dan daging dapat membantu menentukan kebutuhan penyaluran pasokan tambahan maupun langkah stabilisasi lainnya.
Dalam jangka pendek, perkembangan cuaca dan ketersediaan pasokan akan menjadi faktor penting bagi pergerakan harga pangan. Jika gangguan produksi berlanjut, harga sejumlah komoditas berpotensi tetap tinggi. Sebaliknya, membaiknya pasokan dan distribusi dapat membantu meredakan tekanan harga.
Pada akhirnya, keberhasilan pengendalian inflasi tidak hanya tercermin dari angka inflasi nasional, tetapi juga dari kemampuan masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang wajar. Bagi rumah tangga, stabilitas harga menjadi penting agar kebutuhan dasar tetap terpenuhi tanpa mengorbankan pengeluaran lain yang tidak kalah mendesak.