INDUSTRY.co.id - JAKARTA – PT Bumi Serpong Damai Tbk (BSDE) mengoptimalkan portofolio aset tanah dengan menjual lahan seluas 16,6 hektare (ha) di D-Hub Special Economic Zone, BSD City, Kabupaten Tangerang, Banten, kepada PT SMPlus Cakrawala Cipta Gemilang (SMCCG), anak usaha PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA).
Transaksi tersebut dilakukan melalui anak usaha BSDE, PT Surya Inter Wisesa (SIW), yang bertindak sebagai Badan Usaha Pembangunan dan Pengelola (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi dan Kesehatan Internasional Banten (KEK ETKI). SIW dan SMCCG telah menandatangani Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) pada 26 Oktober 2026.
Direktur BSDE Hermawan Wijaya mengatakan, transaksi tersebut merupakan bagian dari strategi perseroan untuk mengoptimalkan aset tanah sekaligus mengembangkan bisnis entitas anak dengan tetap memperhatikan tata kelola perusahaan dan penciptaan nilai jangka panjang.
"BSDE senantiasa mendorong pengelolaan aset dan pengembangan usaha entitas anak dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, serta penciptaan nilai jangka panjang bagi BSDE, SIW, dan para pemangku kepentingan," ujarnya dalam keterangan resmi yang dikutip Kamis (29/10/2026).
Penjualan lahan tersebut menjadi langkah BSDE dalam mengelola portofolio tanah di tengah pengembangan kawasan terpadu BSD City. Melalui transaksi ini, perseroan berharap dapat meningkatkan nilai tambah aset sekaligus mendorong aktivitas bisnis di kawasan ekonomi khusus yang tengah dikembangkan.
Meski demikian, nilai transaksi penjualan lahan seluas 16,6 ha tersebut belum diungkapkan dalam informasi yang disampaikan. Dengan demikian, besaran potensi penerimaan kas maupun dampaknya terhadap kinerja keuangan BSDE belum dapat diukur secara langsung.
KEK ETKI ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 pada 7 Oktober 2024. Kawasan ini dirancang untuk mengintegrasikan empat sektor utama, yakni edukasi, layanan kesehatan, digital, dan ekonomi kreatif, guna menarik investasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Pengembangan kawasan tersebut membuka peluang bagi masuknya pelaku usaha yang membutuhkan lahan untuk membangun fasilitas bisnis sesuai dengan fokus sektor KEK ETKI.