INDUSTRY.co.id - JAKARTA – PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membidik kapitalisasi pasar modal mencapai Rp30.000 triliun dan jumlah investor menembus 35 juta pada 2030. Target ambisius tersebut menjadi bagian dari strategi jangka panjang bursa untuk memperbesar skala pasar modal domestik sekaligus meningkatkan daya saing di tingkat global.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, target tersebut tertuang dalam Master Plan BEI 2026–2030 yang menjadi pedoman pengembangan pasar modal nasional dalam lima tahun ke depan. Melalui strategi tersebut, BEI ingin membangun pasar modal yang tidak hanya tumbuh dari sisi ukuran, tetapi juga semakin inklusif, likuid, dan mampu bersaing dengan bursa utama dunia.

"Melalui Master Plan 2026–2030, Bursa Efek Indonesia telah menetapkan visi jangka panjang untuk mewujudkan pasar modal Indonesia yang maju, inklusif, dan berdaya saing global,” ujar Jeffrey dalam konferensi pers seusai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BEI, Rabu (28/10/2026).

Selain membidik kapitalisasi pasar Rp30.000 triliun, BEI menargetkan jumlah perusahaan tercatat mencapai 1.100 perusahaan pada 2030. Bursa juga memproyeksikan nilai transaksi harian menembus Rp31 triliun, sejalan dengan ambisi masuk dalam jajaran 10 bursa terbesar dunia berdasarkan kapitalisasi pasar dan nilai transaksi.

Pencapaian target tersebut menuntut BEI memperkuat sejumlah aspek mendasar, mulai dari likuiditas perdagangan, kedalaman pasar, perluasan basis investor, hingga kemampuan pasar modal menyediakan sumber pendanaan bagi dunia usaha. Dengan demikian, pertumbuhan pasar tidak hanya ditopang kenaikan harga saham, tetapi juga oleh bertambahnya perusahaan tercatat dan meningkatnya aktivitas transaksi.

Untuk merealisasikan sasaran tersebut, BEI menyiapkan strategi yang bertumpu pada empat pilar bisnis dengan dukungan lima faktor pendukung atau enabler. Strategi itu diterjemahkan ke dalam tiga kelompok inisiatif utama, yakni penguatan likuiditas dan akses pasar, peningkatan kapasitas pendanaan dan pembentukan modal, serta pengembangan produk dan infrastruktur baru.

Jeffrey menjelaskan, ketiga inisiatif tersebut dirancang untuk memperdalam pasar, memperluas pilihan pendanaan bagi perusahaan, serta menghadirkan produk dan layanan yang relevan dengan kebutuhan pelaku pasar.

BEI juga akan memprioritaskan penyelarasan produk dengan kebutuhan pasar, perluasan akses investor, serta penguatan infrastruktur, proses operasional, dan tata kelola. Langkah-langkah tersebut menjadi bagian dari fase awal Fundamental Reinvention dalam Master Plan BEI 2026–2030.

Dari sisi penguatan kualitas pasar, sepanjang 2026 BEI bersama Self-Regulatory Organizations (SRO), dengan dukungan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan para pemangku kepentingan, telah menjalankan sejumlah inisiatif. Fokusnya mencakup peningkatan transparansi, perlindungan investor, penyempurnaan mekanisme perdagangan, dan perluasan produk investasi.

BEI antara lain menyempurnakan metodologi High Shareholding Concentration, mengembangkan papan pemantauan khusus, serta memperketat ketentuan pencatatan saham. Bursa juga meluncurkan IDX Green Equity Designation, yakni penandaan saham berdasarkan kriteria lingkungan, yang telah diberikan kepada tiga perusahaan tercatat.

Pada aspek perdagangan, BEI menyempurnakan program liquidity provider untuk mendukung aktivitas transaksi saham. Bursa juga menurunkan batas harga minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 dan menyiapkan penerapan short selling secara bertahap.

Penurunan batas harga minimum saham dan pengembangan mekanisme perdagangan tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas akses serta meningkatkan fleksibilitas aktivitas di pasar modal. Namun, efektivitasnya dalam mendorong likuiditas dan partisipasi investor tetap bergantung pada respons pelaku pasar dan kualitas perdagangan saham.

Sementara itu, dari sisi diversifikasi instrumen investasi, BEI menerbitkan ETF emas untuk memperluas alternatif investasi masyarakat. Produk tersebut memberikan akses terhadap instrumen berbasis emas yang diperdagangkan di bursa dalam kerangka regulasi pasar modal.

Rangkaian inisiatif tersebut menjadi fondasi bagi BEI untuk mengejar pertumbuhan dalam lima tahun mendatang. Tantangan utamanya bukan semata-mata meningkatkan jumlah investor dan perusahaan tercatat, melainkan memastikan pertumbuhan tersebut diikuti oleh likuiditas yang memadai, perlindungan investor, serta tersedianya instrumen investasi dan pendanaan yang semakin beragam.

Dengan target kapitalisasi pasar Rp30.000 triliun, 35 juta investor, 1.100 perusahaan tercatat, dan nilai transaksi harian Rp31 triliun pada 2030, BEI menempatkan penguatan struktur pasar sebagai salah satu agenda utama. Keberhasilan strategi tersebut akan menentukan kemampuan pasar modal Indonesia memperluas basis pendanaan perusahaan sekaligus meningkatkan posisinya dalam persaingan bursa global.