INDUSTRY.co.id  - JAKARTA – PT Puradelta Lestari Tbk (DMAS) menggelontorkan dividen interim sebesar Rp1,4 triliun untuk tahun buku 2026. Nilai pembagian dividen tersebut hampir menyamai total laba bersih perseroan yang mencapai Rp1,49 triliun hingga semester I-2026.

Berdasarkan keputusan Direksi yang telah memperoleh persetujuan Dewan Komisaris pada 19 Oktober 2026, DMAS menetapkan dividen interim sebesar Rp29 per saham. Pembagian dividen ini menjadi perhatian karena nilainya setara sekitar 94% dari laba bersih perseroan pada paruh pertama tahun ini.

Besarnya dividen tersebut mencerminkan porsi distribusi keuntungan yang signifikan kepada pemegang saham. Di sisi lain, kebijakan ini juga membuat posisi saldo laba ditahan dan kebutuhan pendanaan untuk mendukung operasional serta pengembangan bisnis perseroan menjadi aspek yang perlu dicermati investor.

Hingga semester I-2026, DMAS tercatat memiliki saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp2,08 triliun. Sementara itu, total ekuitas perseroan mencapai Rp7,3 triliun.

Dividen interim ini akan dibagikan kepada pemegang saham yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) atau recording date pada 30 Oktober 2026. Adapun pembayaran dividen tunai dijadwalkan berlangsung pada 16 November 2026.

Bagi investor yang ingin memperoleh dividen tersebut, tanggal cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi jatuh pada 28 Oktober 2026. Selanjutnya, perdagangan saham DMAS memasuki periode ex dividen di kedua pasar tersebut pada 29 Oktober 2026.

Sementara itu, cum dividen di pasar tunai ditetapkan pada 30 Oktober 2026, sedangkan ex dividen di pasar tunai berlangsung pada 2 November 2026.

Besaran dividen interim Rp29 per saham menjadi salah satu faktor yang dapat diperhitungkan investor dalam menilai potensi imbal hasil investasi saham DMAS. Namun, keputusan investasi tetap perlu mempertimbangkan harga saham, kinerja operasional, serta prospek bisnis perseroan ke depan.