INDUSTRY.co.id - Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengantisipasi potensi kekurangan pasokan gula rafinasi pada awal 2027 yang dapat mengganggu produksi industri makanan dan minuman (mamin). Pemerintah mendorong percepatan penyusunan kebutuhan dan persetujuan impor agar pasokan bahan baku tetap terjaga, terutama menjelang hari besar keagamaan.

Menteri Perindustrian (Menperin), Muhammad Sarmuji mengatakan, pemerintah berkomitmen memastikan kecukupan gula rafinasi untuk mendorong peningkatan utilisasi industri agro, khususnya sektor makanan dan minuman, yang saat ini masih berada di kisaran 60%.

Hal itu disampaikan Sarmuji seusai bertemu dengan Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI) di Jakarta, Selasa (27/10/2026).

“Kemenperin berkomitmen untuk memberikan dukungan ketercukupan bahan baku, terutama untuk makanan dan minuman dari sisi penyediaan gula rafinasi. Tapi kita juga minta dengan sangat kepada AGRI supaya gula rafinasi ini tidak bocor ke sektor konsumen,” ujar Sarmuji.

Menurut dia, kepastian pasokan perlu diimbangi pengawasan distribusi agar gula rafinasi tetap digunakan sebagai bahan baku industri dan tidak masuk ke pasar gula konsumsi.

Sarmuji mengungkapkan, sebelumnya terdapat pabrik yang mengalami kekurangan pasokan gula rafinasi sekitar 15.000 ton. Setelah dilakukan koordinasi dengan AGRI, pasokan untuk pabrik tersebut membaik hingga mencapai sekitar 90% dari kebutuhannya.

Pemerintah kini berupaya mempercepat penyelesaian neraca komoditas agar pemesanan gula rafinasi untuk kebutuhan awal 2027 dapat dilakukan lebih cepat. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kekosongan pasokan pada Januari, ketika kebutuhan industri berpotensi meningkat.

Ketua Umum AGRI, Supriadi mengatakan, alokasi gula rafinasi pada 2026 berada di kisaran 3 juta ton dan diperkirakan cukup memenuhi kebutuhan industri hingga akhir Desember. Namun, ketersediaan pasokan pada Januari 2027 perlu diantisipasi melalui percepatan perencanaan kebutuhan dan persetujuan impor.

AGRI juga akan mempertimbangkan masukan dari Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) dalam penyusunan kebutuhan gula rafinasi bagi industri makanan, minuman, dan farmasi.

Dengan kepastian bahan baku dan pengawasan distribusi, pemerintah berharap produksi industri mamin tetap berjalan optimal sekaligus meningkatkan utilisasi industri nasional.