INDUSTRY.co.id - JAKARTA - Industri makanan dan minuman (mamin) tampil gacor pada triwulan II 2026. Sektor ini tumbuh 6,51 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan industri pengolahan nonmigas sebesar 5,32 persen dan ekonomi nasional 5,29 persen.
Capaian tersebut menegaskan posisi mamin sebagai penyangga industri nasional. Menteri Perindustrian Muhammad Sarmuji menyebut produk mamin Indonesia makin diminati di pasar global.
"Industri makanan dan minuman kita sedang sangat baik dan menjadi penyangga bagi industri nasional. Produk-produk Indonesia juga semakin diminati di luar negeri, mulai dari biskuit hingga mi instan yang banyak kita jumpai di berbagai negara," ujar Sarmuji seusai membuka The 25th ALLPACK Indonesia Expo 2026 di Jakarta, Selasa (20/10/2026).
Meski gacor, Menperin mengakui masih ada pekerjaan rumah terkait pasokan gas dan bahan baku.
"Ada beberapa hal yang masih memerlukan dukungan, misalnya terkait gas industri serta bahan baku yang kontinuitas pasokan dan harganya masih perlu mendapat perhatian kita bersama. Pemerintah akan terus memberikan dukungan agar industri, khususnya makanan dan minuman, dapat tumbuh lebih tinggi lagi," kata Sarmuji.
Secara makro, industri pengolahan nonmigas menyumbang Rp1.102,88 triliun terhadap PDB dan 38,98 persen terhadap realisasi investasi nasional pada triwulan II 2026. Sepanjang Januari–Agustus 2026, sektor ini berkontribusi 82,40 persen terhadap total ekspor nasional.
Pertumbuhan juga merata, dimana 14 dari 15 subsektor industri pengolahan nonmigas tumbuh positif, menjadi sinyal positif bagi industri kemasan.
Terkait kemasan, Sarmuji mengapresiasi penerapan ekonomi sirkular di ALLPACK 2026.
"Saya juga melihat beberapa peserta pameran yang sudah memproduksi barang-barang hasil daur ulang. Ini menunjukkan bahwa industri mulai menerapkan prinsip ekonomi sirkular," ujarnya.
Kemenperin mendorong modernisasi teknologi melalui Program Restrukturisasi Mesin dan kemasan ramah lingkungan (green packaging) termasuk bioplastik, serta telah menetapkan SNI wajib untuk kertas dan karton sebagai bahan baku kemasan primer pangan melalui Permenperin No 6 Tahun 2025.