INDUSTRY.co.id, Jakarta-Ketergantungan Indonesia terhadap pasokan bahan bakar minyak (BBM) dari Singapura mendorong pemerintah mencari sumber alternatif. Di tengah ketidakpastian geopolitik yang berpotensi mengganggu rantai pasok energi global, diversifikasi sumber impor menjadi langkah yang kian mendesak. Namun, upaya memperluas negara pemasok tidak serta-merta menjamin ketahanan energi apabila belum disertai strategi jangka panjang yang terukur.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah akan menjajaki sejumlah negara untuk memastikan pasokan BBM bagi kebutuhan dalam negeri. China dan India menjadi dua negara yang masuk dalam pertimbangan pemerintah.
"Indonesia juga tahu bahwa kita mengimpor BBM RON 90 dari negara tetangga dan mulai besok saya akan berangkat ke beberapa negara termasuk India, Cina, dan beberapa negara untuk saya mendapatkan kepastian pasokan," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (26/10/2026).
Langkah tersebut diarahkan untuk mengantisipasi ketidakpastian geopolitik sekaligus mengamankan kontrak pasokan energi dalam jangka panjang. Pemerintah juga menjajaki sejumlah negara lain untuk memasok minyak mentah, BBM, maupun gas minyak cair (LPG).
Bahlil mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkannya untuk mencari kontrak pasokan jangka panjang. Pemerintah berupaya memastikan ketersediaan energi tetap terjaga, termasuk ketika terjadi gangguan pada jalur pasokan yang selama ini diandalkan.
"Rakyat Indonesia tenang, atas arahan dan perintah Presiden Prabowo bahwa cadangan BBM kita dalam standar minimum nasional, harga tidak akan naik untuk BBM subsidi. Saya diperintahkan untuk mencari kontrak jangka panjang," kata Bahlil.
Pernyataan itu menjadi penegasan pemerintah bahwa upaya mencari pemasok baru bukan sekadar memperluas pilihan dagang, melainkan juga menjaga ketersediaan BBM dan stabilitas harga. Meski demikian, jaminan tersebut pada akhirnya perlu ditopang oleh kontrak yang konkret, kepastian volume pasokan, serta mekanisme pengadaan yang mampu merespons perubahan pasar.
Mengubah skema impor
Rencana diversifikasi pasokan berjalan beriringan dengan perubahan mekanisme pengadaan impor energi melalui Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2026. Dalam aturan baru itu, pengadaan impor minyak mentah, BBM, dan LPG yang sebelumnya bertumpu pada skema business to business (B2B) atau transaksi antarbadan usaha akan dilakukan melalui skema government to government (G2G) atau government to business (G2B).
Bahlil menilai, mekanisme sebelumnya memiliki kelemahan karena proses tender yang panjang tidak selalu menjamin pasokan. Dalam sejumlah kasus, Pertamina yang telah memenangkan tender dengan harga lebih murah justru kehilangan kesempatan memperoleh barang ketika pemasok memilih pembeli lain yang menawarkan harga lebih tinggi.
"Selama ini Pertamina melakukan proses B2B, tendernya lama, dan dengan perpres ini kita melakukan G2G dan G2B. Artinya, kita sekarang sudah bisa melakukan pilihan-pilihan negara-negara mana saja yang kita akan ambil," ujar Bahlil.
Perubahan skema itu diharapkan memperkuat posisi tawar Indonesia dalam bernegosiasi dengan negara pemasok. Namun, keterlibatan pemerintah yang lebih besar juga perlu diimbangi dengan transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan terhadap pelaksanaan kontrak.
Sebab, kepastian pasokan tidak hanya ditentukan oleh siapa yang menandatangani kontrak, tetapi juga oleh harga yang disepakati, ketepatan pengiriman, dan kemampuan memenuhi kebutuhan dalam negeri. Kontrak jangka panjang pun perlu dirancang secara cermat agar tidak justru membatasi ruang gerak Indonesia ketika harga energi global berubah.
Singapura masih dominan
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, nilai impor migas Indonesia dari Singapura sepanjang Januari-Agustus 2026 mencapai 8,48 miliar dollar AS, tertinggi dibandingkan negara asal impor lainnya. Malaysia berada di posisi kedua dengan nilai 5,51 miliar dollar AS, disusul Amerika Serikat sebesar 2,74 miliar dollar AS.
Besarnya nilai impor tersebut memperlihatkan posisi strategis Singapura dalam pemenuhan kebutuhan energi Indonesia. Di sisi lain, kondisi itu juga menjadi pengingat bahwa ketahanan energi perlu dibangun dengan mengurangi risiko yang muncul ketika pasokan terkonsentrasi pada sejumlah mitra tertentu.
Diversifikasi negara pemasok karena itu menjadi langkah yang masuk akal. Namun, perluasan mitra dagang tidak boleh berhenti pada pergantian nama negara dalam daftar pemasok. Pemerintah perlu memastikan bahwa sumber alternatif memiliki kapasitas produksi dan distribusi yang memadai, jalur pengiriman yang andal, serta harga yang kompetitif.
Pada akhirnya, tantangan pemerintah bukan sekadar mencari negara yang bersedia menjual BBM, minyak mentah, dan LPG kepada Indonesia. Lebih dari itu, pemerintah perlu memastikan bahwa perubahan skema pengadaan dan penambahan mitra dagang benar-benar menghasilkan pasokan yang lebih aman tanpa membebani anggaran dan masyarakat.
Ketahanan energi tidak cukup diukur dari banyaknya negara yang bersedia memasok. Ukuran yang lebih penting adalah kemampuan Indonesia menjaga pasokan tetap tersedia, harga tetap terjangkau, dan posisi tawar nasional tetap kuat ketika situasi geopolitik berubah.