INDUSTRY.co.id - Jakarta – Industri manufaktur kembali menunjukkan peran penting sebagai penggerak perekonomian Indonesia. Pada triwulan II 2026, sektor ini tumbuh 5,32 persen, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,29 persen, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS).

Dengan kontribusi hampir seperlima terhadap produk domestik bruto (PDB), industri manufaktur menjadi salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi sekaligus penyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.

Kinerja tersebut tidak terlepas dari proses pemulihan industri setelah pandemi Covid-19. Pada periode itu, Kementerian Perindustrian di bawah kepemimpinan Agus Gumiwang Kartasasmita menerapkan sejumlah kebijakan untuk menjaga keberlangsungan produksi dan memulihkan permintaan pasar.

Salah satunya melalui kebijakan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) yang memungkinkan pabrik tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan. Hingga pertengahan Juni 2020, sebanyak 17.466 IOMKI telah diterbitkan.

Pemerintah juga memberikan insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor guna mendorong permintaan otomotif dan menggerakkan industri pendukungnya.

Kebijakan tersebut turut menopang pemulihan manufaktur. Pada triwulan II 2021, industri manufaktur tumbuh 6,91 persen, ketika ekonomi nasional tumbuh 7,07 persen.

Selain pemulihan produksi, industri manufaktur juga mencatat peningkatan investasi. Nilai investasi sektor ini meningkat dari Rp 259 triliun pada 2020 menjadi Rp 697 triliun pada 2024.

Nilai tambah manufaktur Indonesia juga meningkat dari 210,4 miliar dollar AS pada 2020 menjadi 265,07 miliar dollar AS pada 2025. Berdasarkan data Bank Dunia, Indonesia berada di peringkat ke-13 dunia untuk nilai tambah manufaktur dan menjadi yang terbesar di ASEAN.

Dari sisi tenaga kerja, jumlah pekerja industri manufaktur meningkat dari 17,44 juta orang pada 2020 menjadi 20,26 juta orang pada 2025. Artinya, terdapat tambahan sekitar 2,82 juta pekerja selama lima tahun tersebut.

Sementara itu, kontribusi manufaktur terhadap ekspor nasional mencapai 80,27 persen pada 2025. Capaian ini menegaskan pentingnya sektor manufaktur dalam menghasilkan devisa dan memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok global.

Untuk memantau kondisi manufaktur secara lebih terperinci, Kementerian Perindustrian juga mengembangkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang diluncurkan pada November 2022.

Indeks tersebut memantau kondisi 23 subsektor manufaktur melalui laporan perusahaan yang dihimpun dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

Pada September 2026, IKI berada di level 51,93, masih dalam zona ekspansi. Sementara itu, PMI manufaktur Indonesia versi S&P Global meningkat dari 49,8 pada Agustus menjadi 52,4 pada September 2026.

Perkembangan tersebut memberikan sinyal bahwa aktivitas manufaktur kembali menguat, meskipun tantangan di sejumlah subsektor masih perlu diantisipasi.

Ke depan, keberlanjutan investasi, kepastian pasar, peningkatan produktivitas, dan kebijakan industri yang responsif menjadi faktor penting untuk menjaga manufaktur tetap menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja di Indonesia.