INDUSTRY.co.id - Jakarta – Lonjakan penjualan mobil listrik di Indonesia mulai menghadirkan tantangan baru bagi industri otomotif nasional. 

Di tengah pesatnya penetrasi kendaraan listrik, pemerintah didorong memperketat penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) agar pertumbuhan pasar tidak hanya menguntungkan produsen kendaraan, tetapi juga memperkuat industri komponen lokal.
 
Kebutuhan tersebut semakin mendesak seiring berakhirnya insentif pembebasan bea masuk impor mobil listrik utuh atau Completely Built Up (CBU) pada akhir 2025. Para produsen yang sebelumnya menikmati fasilitas tersebut kini harus memenuhi komitmen lokalisasi produksi secara bertahap.
 
Data penjualan menunjukkan, sepanjang Januari-Agustus 2026, penjualan mobil di Indonesia mencapai sekitar 599.491 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 101.171 unit atau 16,88 persen merupakan mobil listrik.
 
Angka tersebut mencerminkan pesatnya perkembangan pasar kendaraan listrik di Tanah Air. Namun, tingginya penjualan belum sepenuhnya berbanding lurus dengan peningkatan penggunaan komponen buatan dalam negeri.
 
Dari sejumlah merek mobil listrik yang meramaikan pasar Indonesia, baru dua pabrikan yang tercatat berkomitmen membangun fasilitas produksi sendiri. Sementara itu, sebagian produsen lainnya memilih memanfaatkan fasilitas perakitan umum yang telah tersedia.
 
Praktik tersebut tetap dimungkinkan dalam regulasi industri otomotif, termasuk ketentuan TKDN kendaraan listrik yang diatur melalui Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 28 Tahun 2023 sebagai perubahan atas Permenperin Nomor 6 Tahun 2022.
 
Pemerintah telah menetapkan kewajiban TKDN bagi mobil listrik yang memperoleh insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM). Pada 2026, kendaraan listrik diwajibkan memenuhi TKDN minimal 40 persen.
 
Persentase tersebut akan meningkat secara bertahap menjadi 60 persen pada 2027 dan mencapai 80 persen pada 2030.
 
Kebijakan ini menjadi instrumen penting untuk mendorong investasi, memperluas industri komponen, serta memperkuat rantai pasok otomotif nasional.
 
Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Alat-alat Mobil dan Motor (GIAMM), Rachmat Basuki mengatakan, penerapan TKDN sejak dahulu terbukti mendorong lokalisasi produksi dan industrialisasi sektor otomotif.
 
Menurut dia, kebijakan tersebut memiliki peran besar dalam mengubah struktur industri otomotif Indonesia yang sebelumnya bergantung pada produk impor utuh menjadi basis produksi kendaraan dan komponen lokal.
 
Namun, peningkatan TKDN perlu dibarengi dengan skala produksi yang memadai agar industri komponen nasional mampu bersaing.
 
"Semakin besar volume, daya saing produk semakin berdaya saing," ungkap Rachmat.
 
Meski persyaratan TKDN mobil listrik telah mencapai 40 persen, Rachmat menilai peluang industri komponen lokal untuk mengambil bagian lebih besar masih terbatas.
 
Pasalnya, sekitar 30 persen dari komposisi TKDN tersebut masih berasal dari aktivitas perakitan.
 
Kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan angka TKDN belum otomatis mencerminkan pendalaman struktur industri, terutama dalam produksi komponen utama kendaraan listrik.
 
Karena itu, GIAMM berharap peningkatan TKDN ke depan tidak hanya berfokus pada pemenuhan persentase administratif, tetapi juga mendorong keterlibatan produsen komponen lokal dalam rantai pasok kendaraan listrik.
 
"Ke depan kami ingin banyak terlibat," kata Rachmat.
 
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Setia Diarta sebelumnya juga menegaskan bahwa kewajiban TKDN mobil listrik akan meningkat menjadi 80 persen pada 2030.
 
Menurut dia, komponen baterai menjadi salah satu faktor utama yang menentukan peningkatan kandungan lokal kendaraan listrik.
 
"Yang paling penting yang akan men-trigger nilai TKDN di sini adalah baterai selnya, selain produksi modul," ujarnya.
 
Dorongan peningkatan TKDN juga datang dari Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono.
 
Ia menilai kebijakan lokalisasi mobil listrik harus sejalan dengan visi Asta Cita, terutama dalam memperkuat industrialisasi dan hilirisasi sumber daya alam.
 
Menurut Bambang, Indonesia memiliki peluang besar untuk membangun industri kendaraan listrik terintegrasi karena didukung sumber daya mineral, khususnya nikel, yang menjadi salah satu bahan baku baterai kendaraan listrik.
 
Namun, ia menyoroti penggunaan baterai lithium iron phosphate (LFP) yang masih mendominasi produk mobil listrik di pasar Indonesia.
 
" Sekitar 80% masih menggunakan LFP, sedangkan yang kita punya adalah cadangan nikel yang besar," ungkapnya.
 
Bambang berharap penerapan TKDN secara bertahap dapat diarahkan untuk memperbesar penggunaan baterai yang berbasis nikel, sehingga industri hilirisasi nasional memperoleh manfaat lebih besar dari pertumbuhan pasar mobil listrik.
 
"Kenapa yang diproduksi itu (LFP)? Kenapa tidak yang menggunakan baterai nikel, sehingga baterainya masih bisa digunakan kembali?" kata Bambang.
 
Penerapan TKDN bukan hal baru dalam perjalanan industri otomotif Indonesia.
 
Sejak era 1970-an, pemerintah mulai mendorong peralihan dari kendaraan impor utuh menuju perakitan dan produksi komponen di dalam negeri.
 
Kebijakan tersebut secara bertahap membangun ekosistem industri otomotif nasional, mulai dari manufaktur kendaraan, industri komponen, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
 
Hasilnya, berbagai kendaraan yang diproduksi di Indonesia kini telah memiliki TKDN lebih dari 80 persen. Kemampuan manufaktur tersebut turut memperkuat posisi Indonesia sebagai salah satu basis produksi dan ekspor otomotif.
 
Pengalaman tersebut menjadi salah satu landasan penting bagi pemerintah dalam membangun ekosistem kendaraan listrik nasional.
 
Tantangannya kini bukan sekadar meningkatkan jumlah mobil listrik yang terjual, melainkan memastikan pertumbuhan tersebut diikuti investasi manufaktur, produksi baterai, pengembangan industri komponen, serta penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.
 
Dengan target TKDN 80 persen pada 2030, kebijakan lokalisasi mobil listrik akan menjadi salah satu penentu arah transformasi industri otomotif Indonesia menuju era elektrifikasi.